Menu

Mode Gelap

Kota Jayapura

Operasi Keselamatan Cartenz Jaring 120 Pelanggar Lalu Lintas

badge-check


					Satlantas Polresta Jayapura Kota saat menggelar operasi keselamatan cartenz - dok Polresta Jayapura Kota Perbesar

Satlantas Polresta Jayapura Kota saat menggelar operasi keselamatan cartenz - dok Polresta Jayapura Kota

Jayapura, Euforia.id | Sebanyak 120 pengendara terjaring karena melanggar peraturan lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, hingga hari ketiga, Rabu (12/2/2025).

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Moh. Akbar, melalui Kanit Regident Ipda Fanny Krebru mengatakan selama tiga hari pelaksanaan operasi didapati jumlah pelanggar kurang lebih mencapai 120 orang.

“Jadi, dari keseluruhan 120 pelanggar yang terjaring selama tiga hari ini didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI lalu disusul knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta motor tanpa TNKB dan STNK,” ujar Kanit Regident Ipda Fanny.

Ia menambahkan sebanyak 63 kendaraan terjaring pada hari ketiga, dan 5 kendaraan di antaranya ditahan dan akan diberikan sanksi administrasi lantaran surat TNKB dan STNK yang sudah tidak berlaku dan menggunakan knalpot racing.

“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura kiranya bisa bersinergi dengan Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan cara tertib dalam berkendara dan mentaati peraturan lalu lintas yang ada,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Penyandang Disabilitas Netra Kota Jayapura Harapkan Program Rumah Gratis

2 Desember 2025 - 10:24 WIB

Ketika Selembar Kartu Jadi Pelepas Cemas Pekerja Disabilitas

29 November 2025 - 21:52 WIB

Hadiri Livin’ Fest 2025, Gubernur Fakhiri Minta Pedagang Mama-Mama Papua Dilibatkan

27 November 2025 - 13:31 WIB

Operasi Zebra Cartenz 2025: Polresta Jayapura Kota Jaring 38 Pelanggar

18 November 2025 - 17:45 WIB

Trending di Kota Jayapura