Jayapura, Euforia.id | Sebanyak 120 pengendara terjaring karena melanggar peraturan lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota, hingga hari ketiga, Rabu (12/2/2025).
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Moh. Akbar, melalui Kanit Regident Ipda Fanny Krebru mengatakan selama tiga hari pelaksanaan operasi didapati jumlah pelanggar kurang lebih mencapai 120 orang.
“Jadi, dari keseluruhan 120 pelanggar yang terjaring selama tiga hari ini didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI lalu disusul knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta motor tanpa TNKB dan STNK,” ujar Kanit Regident Ipda Fanny.
Ia menambahkan sebanyak 63 kendaraan terjaring pada hari ketiga, dan 5 kendaraan di antaranya ditahan dan akan diberikan sanksi administrasi lantaran surat TNKB dan STNK yang sudah tidak berlaku dan menggunakan knalpot racing.
“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura kiranya bisa bersinergi dengan Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan cara tertib dalam berkendara dan mentaati peraturan lalu lintas yang ada,” pungkasnya.