Jayapura, Euforia.id | Operasi Zebra Cartenz 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jayapura Kota kembali berlanjut pada hari kedua pelaksanaannya, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan yang difokuskan pada himbauan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran kasat mata ini berhasil menjaring 38 pelanggar.
Giat operasi hari kedua ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIT, bertempat di Jl. Percetakan, tepatnya di depan Pos Lantas Hotel Yasmine. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, S.Sos, bersama personel gabungan.
AKP Akbar menjelaskan pelaksanaan hari kedua Operasi Zebra Cartenz ini secara spesifik menargetkan penggunaan helm standar dan penindakan terhadap knalpot brong/racing.
”Selain memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar, petugas juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, dan mereka yang kendaraannya menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik atau biasanya disebut knalpot brong,” ungkap AKP Akbar.
Dari 38 pelanggar yang terjaring, mayoritas atau sebanyak 33 pengendara diberikan teguran berupa himbauan pentingnya tertib berlalu lintas karena tidak menggunakan helm standar SNI.
Namun, penindakan tegas juga dilakukan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, dan pengendara dengan kendaraan yang tidak lengkap.
”Satu pengendara kami kenakan sanksi tegas berupa tilang, yang selanjutnya akan dibayarkan melalui Bank BRI,” jelas AKP Akbar.
Kasat Lantas kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Melalui Operasi Zebra Cartenz ini kami ingin mengajak seluruh pengendara, khususnya roda dua, untuk lebih memperhatikan faktor keselamatan. Gunakan helm standar, hindari penggunaan knalpot brong, dan patuhi aturan. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pengguna jalan lainnya,” imbaunya.
Operasi Zebra Cartenz 2025 dijadwalkan akan terus dilaksanakan hingga 30 November 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam penindakan pelanggaran, guna menciptakan kesadaran masyarakat dalam berkendara di wilayah Papua, khususnya Kota Jayapura.














