Jayapura, Euforia.id | Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah mengeluarkan putusan dismissal Perkara Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi, yang dimenangkan Calon Nomor urut 01 Dominggus Catue dan H. Jumriati, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sarmi pada tanggal 5 Februari 2025.
Usai MK mengumumkan hasil dismissal itu, pasangan Dominggus Catue – Jumriati atau disingkat DJ bersama tim pemenangan bertolak ke Jayapura untuk melanjutkan perjalan menuju kabupaten Sarmi, guna melakukanb proses pleno penetapan pasangan calon buapti dan wakil bupati Sarmi oleh KPU Kabupaten Sarmi.
Sebelum melanjutkan perjalan menuju Sarmi, pasangan DJ bersaman partai koalisi, Tim Pemenangan DJ dan Relawan DJ menggelar konference pers untuk menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Sarmi, yang berlangsung di rumah makan Padang Surya Manik, Entrop, Kota Jayapura – Papua, pada Jumat 7 Februari 2025.
Kepada pers, Bupati Dominggus Catue, S. KM. M.Kes didampingi Wakil Bupati, H. Jumriati, SH terpilih menyampaikan ucapan rasa syukur kepada Tuhan atas semua proses di MK yang berjalan dengan baik dan lancar.
Selain itu, Dominggus – Jumriati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tim Sukses, Koalisi Pimpinan Partai Politik Pengusung, Relawan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta seluruh masyarakat Sarmi dan sekitarnya atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.
“Kita semua patut memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, karena atas ijin Tuhan dan atas pertolongan Tuhan, maka semua proses telah berakhir dan MK telah memutuskan kemenangan ada pada kami DJ,” ungkap Bupati terpilih, Dominggus Catue dalam keterangan persnya di Rumah Makan Surya Manik, Entrop Kota Jayapura – Papua, Jumat 7 Februari 2025.
Bahkan, Dominggus -Jumriati beserta tim pemenangan DJ punya keyakinan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Sehingga apa pun yang MK putuskan itu, semua karena campur tangan Tuhan.
“Oleh sebab itu, dalam kesempatan hari ini (Jumat), saya mau sampaikan bahwa ini semua karena atas izin Tuhan. Apa pun yang MK putuskan itu semua atas izin Tuhan,” tandasnya.
Untuk itu, Bupati terpilih ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh masayarakat, baik yang mendukung DJ maupun yang tidak mendukung. Namun ia mengajak untuk bersama sama membangun Sarmi kedepan.
“Sekali lagi, terimakasih kepada seluruh masyarakat yang mendiami Sarmi dan sekitarnya. Termasuk Tim DJ yang telah memberikan dukungan penuh yang begitu ihklas dalam membantu, mulai dari proses pendaftaran hingga sampai pada putusan di MK,” ucapnya.
Dominggus yang merupakan putra daerah asal Kabupaten Sarmi itu berharap setelah pelantikan semua pihak dapat bersama-sama membangun Sarmi.
“Pertandingan ini telah berakhir, perbedaan itu biasa dalam sebuah pertaruangan. Tetapi kebersamaan ini yang harus tetap di jaga dengan baik dan sebagai sesama anak bangsa lebih khusus anak Sarmi, mari bersama sama membangun Sarmi yang kita cintai ini,” katanya.
Ia juga berharap setelah pelantikan nanti. Semua dapat bergandengan tangan bersama – sama dalam membangun Kabupaten Sarmi yang lebih baik lagi kedepannya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim pemenangan Dominggus Catue – Jumriati, Sadih Bagre mengajak seluruh masyarakat Sarmi untuk bersama -sama berfikir positif untuk membangun Sarmi 5 tahun ke depan di bawah kepemimpinan Bupati Dominggus Catue dan Wakil Bupati H. Jumriati.
“Mari bersama -sama bergandengan tangan berikan sumbangsi pemikiran positif demi Kabupaten Sarmi yang lebih baik kedepannya,” ajak Sadih.
Terkait peyambutan Dominggus Catue – H. Jumriati sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sarmi ketika nanti tiba disana (Bonggo -Sarmi), Sadin tegaskan, tidak ada euforia atau penyambutan yang berlebihan sebelum digelar Paripurna.
“Jadi setelah kita sampai disana, mulai dari Distrik Bonggo sampai di Kota Sarmi nanti. Kami hanya singga di titik -titik tertentu untuk lakukan doa bersama atas kemenangan DJ,” jelasnya.
Rencananya, Sabtu 8 Februari 2025, KPU Kabupaten Sarmi akan menggelar sidang paripurna pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarmi periode 2025-2030.