Euforia.id, Jakarta | Bupati terpilih Kabupaten Biak Numfor periode 2025-2030, Markus O. Mansnembra mengajak masyarakat Biak Numfor bersatu membangun negeri para Mambri.
Menyusul keluarnya putusan dismissal/sela terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kabupaten Biak Numfor pada Rabu, 5 Februari 2025, dimana MK menolak perkara Nomor 158/PHPU.BUP -XXIII/2025 yang diajukan oleh salah satu calon kepala daerah.
“ Hasil putusan (dismissal oleh MK ) ini bukan tentang siapa menang, siapa kalah, tetapi ini merupakan sukacita bersama bagi Masyarakat Biak Numfor, karena tahapan yang kita ikuti sama-sama sampai pada putusan MK pada hari ini,” ungkap Markus Mansnembra di Jakarta, Rabu (5/2).
Lanjut Markus pihaknya bersyukur karena MK telah mengeluarkan putusan yang adil .” Sejak hari ini tidak ada lagi 01, 02 dan 03, Markus Jimmy menjadi milik masyarakat Biak Numfor,” lanjutnya.
Birokrat tulen ini mengajak semua masyarakat Biak Numfor untuk bersama-sama bergandengan tangan, membangun Biak Numfor selama lima tahun ke depan.
“Tantangan kita ke depan yang harus kita ketahui adalah anggaran dimana terjadi pemangkasan anggaran secara nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat, dan berdampak ke daerah dimana rasionalisasi anggaran dari APBN,” ajaknya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor salah satu daerah yang bergantung dari transfer pusat, sehingga menjadi tantangan bagi dirinya dan Wabup terpilih.
“Pemerintah daerah dan DPRD tentu harus bekerja keras untuk ke depan mencari solusi terhadap berbagai tantangan yang kita hadapi,”imbuh mantan Pj Bupati Sarmi ini.
Seperti diketahui sebelumnya KPU Biak Numfor telah menetapkan pasangan yang akrab disapa “KAMAM KAMI” ini menjadi pemenang pada Pilkada Biak Numfor tahun 2024 dengan perolehan suara terbanyak.