Jayapura, Euforia.id | Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam Sidang Paripurna yang digelar Kamis (18/9/2025), Pj Gubernur Fatoni menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyampaian materi Raperdasi APBD-P Tahun Anggaran 2025 dan menegaskan hal ini akan menjadi pelajaran berharga untuk perbaikan di masa mendatang.
Pj Gubernur menjelaskan, penurunan target pendapatan daerah disebabkan oleh berkurangnya dana transfer ke daerah. Meskipun begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lainnya justru mengalami peningkatan.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh dewan,” kata Fatoni.
Terkait meningkatnya belanja tambahan penghasilan pegawai (TPP), Pj Gubernur menyatakan hal itu disebabkan oleh penambahan alokasi untuk enam bulan sisa tahun berjalan.
“Peningkatan ini juga dipengaruhi oleh jumlah ASN di Provinsi Papua yang mencapai 8.160 orang, melebihi kebutuhan ideal sebanyak 6.500 orang. Pemerintah terus berupaya menertibkan administrasi dan mendorong perpindahan pegawai untuk mencapai jumlah ideal,” kata Fatoni.
Mengenai utang belanja modal, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Pj Gubernur Fatoni menegaskan bahwa realisasi belanja akan dioptimalkan di sisa akhir tahun, dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas capaian setiap kegiatan. Laporan realisasi belanja hingga semester I Tahun 2025 telah disampaikan kepada sekretariat dewan pada 15 Agustus 2025.
Menanggapi pertanyaan fraksi terkait pelantikan 11 anggota DPRP melalui mekanisme pengangkatan, Pj Gubernur menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penuh DPRD untuk menjadwalkan pelaksanaannya.
Sementara itu, pokok-pokok pikiran dari hasil reses anggota DPRD Tahun 2025 akan ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan yang berlaku dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.