Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi memberlakukan pengaturan jadwal baru bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada Gubernur.
Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan ketertiban dan efektivitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, menjelaskan bahwa pengaturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menyediakan ruang pelayanan yang lebih teratur dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Gubernur Papua menetapkan pengaturan waktu penerimaan masyarakat dengan pembagian: Hari Selasa diperuntukkan bagi perempuan, sedangkan Hari Kamis diperuntukkan bagi laki-laki,” ujar Rifai Darus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2026).
Rifai menekankan bahwa pembagian jadwal tersebut bertujuan agar proses penyampaian aspirasi berjalan lebih nyaman dan optimal.
Meski ada pembatasan hari, ia memastikan hal ini tidak akan mengurangi esensi keterbukaan pemerintah terhadap masukan dari warga.
“Pengaturan ini bertujuan memastikan proses penyampaian aspirasi berjalan lebih teratur dan humanis, tanpa mengurangi komitmen keterbukaan Pemerintah Provinsi Papua,” katanya.
Terkait detail teknis mengenai mekanisme, tata cara, dan jam pelaksanaan, Pemprov Papua akan segera mengeluarkan pemberitahuan tertulis secara resmi dalam waktu dekat.
Pihak pemerintah berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan baru ini demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang lebih bermartabat di Tanah Papua.








