Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa dukungan pembiayaan PSU bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah bukan dari dana cadangan.
Penegasan ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, Alex Kapisa menyusul tuduhan bahwa Pemprov menggunakan dana cadangan untuk membiayai PSU.
“Pemerintah daerah sama sekali tidak menggunakan dana cadangan. Karena sesuai aturan bahwa dana cadangan hanya diperuntukan bagi sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi untuk orang asli Papua (OAP),” kata Kapisa.
Dikatakan, jika menggunakan dana cadangan untuk membiayai PSU maka itu menabrak aturan selain itu tidak diizinkan penggunaannya.
“Kami memahami dan mengerti berkaitan dengan aturan. Sesuai aturan dan ketentuan bahwasanya untuk melaksanakan Pilkada sumber pembiayaan yang kita gunakan hanya boleh dari DAU dan PAD,” ujarnya.
Pihaknya kata Kapisa sudah melakukan pemetaan dan mitigasi terhadap sumber-sumber pembiayaan yang bisa digunakan untuk mendukung PSU.
“Sesuai aturan kami masih dapat melakukan efisiensi terhadap struktur APBD yang ada,” tutupnya.