Menu

Mode Gelap
“Tangan Kasih Gerejawi” Melindungi 4.306 Jemaat di Ufuk Timur Konsisten dengan Kebijakan Moneter, BI – Rate Tetap 6,00 Persen Badai Pasifik Bertekad Hempaskan Elang Jawa Menang Pilkada Biak, Mansnembra Jamin Tak Ada Lagi Pasien yang Ditolak Puskesmas dan Rumah Sakit Markus dan Jimmy Menang, YPM Garansikan Biak Jadi Ibukota Provinsi Kepulauan Papua Utara Pemain Muda PSBS Dipanggil ke Timnas Indonesia Persiapan Piala AFF

Nasional

Penanganan Illegal Mining Butuh Kesadaran Kolektif

badge-check


					Penanganan Illegal Mining Butuh Kesadaran Kolektif Perbesar

JAKARTA | Pertambangan ilegal atau tanpa izin memang memiliki dampak yang sangat merugikan bagi negara dan masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyakini untuk menyelesaikannya diperlukan kesadaran semua pihak (kesadaran kolektif), mulai dari pemerintah, DPR RI, masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Terkait dengan illegal mining, kita akan buat forum khusus untuk berdiskusi, seperti Focus Group Discussion (FGD) agar konsumsinya terbatas. Saya akan bongkar saja karena saya mantan pengusaha jadi aga sedikit tahu,” ujar Bahlil dinukil dari siaran pers di lama resmi Kementerian ESDM, Senin (26/8).

Bahlil menegaskan kegiatan pertambangan ilegal sangat merugikan masyarakat dan negara sehingga diperlukan konsensus bersama.

“Tetap saya harus sepakat dengan Bapak dan Ibu (anggota Komisi VII) semua. Ini menjadi konsensus dan keinginan kita bersama kalau kita ingin melakukan perubahan pada negara,” lanjut Bahlil.

Penyelesaian pertambangan ilegal ini, ditegaskan Bahlil, memerlukan kesadaran semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Ilegal mining ini sampai ayam tumbuh gigi pun tidak akan selesai kalau ini tidak menjadi kesadaran kolektif terutama pada kami (pemerintah), yang ada di sini (DPR RI), dan aparat penegak hukum karena ini menyelesaikan masalah tanpa masalah. Saya komit kita akan selesaikan,” tegas Bahlil.

Terkait dengan pertambangan ilegal, Komisi VII DPR RI sepakat untuk membentuk Direktorat Jenderal Baru dengan nama Ditjen Penegakan Hukum atau Ditjen Gakum.

“Kementerian ESDM itu sudah selayaknya mempunyai lembaga penegakan hukum, seperti di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

Menurut Sugeng, Ditjen Gakum sangat diperlukan kementerian ESDM karena jika Kementerian ESDM mempunyai badan penegak hukum akan memiliki otoritas penuh untuk menindak tegas pelanggar hukum.

“Konsep Ditjen Gakum ini sudah sampai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Hukum dan HAM. Cuma saat itu suasana tarik menarik dan akhirnya tidak jadi,” ungkap Sugeng.

Lebih lanjut, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba Bambang Suswantono mengatakan, Kementerian ESDM sudah lama mengajukan penambahan Ditjen baru ini ke Menpan RB dan hingga sekarang belum terealisasi.

“Kita mengusulkan upaya lain bukan dengan membuat Dirjen baru, tetapi upaya untuk penegakan hukum. Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM pada masa Mahfud MD dan kita sudah membuat draf tentang “Satgas Penegakan Hukum Sektor ESDM” yang terdiri dari empat bidang,” katanya.

“Pertama Satgas Penegakan Hukum Illegal Mining dengan Ditjen Minerba sebagai leading sektornya, kemudian illegal drilling dengan leading sektornya Ditjen Migas, ketiga, distribusi bahan bakar dengan Kepala BPH Migas sebagai leading sektornya dan yang keempat atau yang terakhir pencurian listrik dengan leading sektornya Ditjen Gatrik,” pungkas Bambang.

Baca Lainnya

Pemain Muda PSBS Dipanggil ke Timnas Indonesia Persiapan Piala AFF

20 November 2024 - 15:50 WIB

Hasil Imbang Bahrain vs Australia Jadi Kabar Baik untuk Indonesia

20 November 2024 - 11:39 WIB

Benamkan Arab Saudi, Indonesia Masih Punya Kans Lolos ke Piala Dunia 2026

20 November 2024 - 00:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan

18 November 2024 - 14:24 WIB

Trending di Nasional