JAYAPURA | Komisi Pemillihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menunda proses verifikasi pemberkasan terhadap pendaftaran pasangan bakal calon Alpius Toam – Giri Wijayantoro (ALGITO).
Pasangan ALGITO pada, Selasa (27/8/2024) menjadi pasangan pertama yang hendak mendaftar untuk maju sebagai bakal calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jayapura.
ALGITO terlihat mengendarai motor klasik atau kustom untuk mendatangi kantor KPU Jayapura.
Bahkan sebelumnya, paslon ALGITO lebih dahulu melakukan deklarasi bersama tim koalisi pemenangan partai politik di Obhe (Pendopo Adat) Kampung Bambar Doyo Baru yang dihadiri Ketua DPD dan Ketua DPC PKB, Partai Perindo, PPP, PDI Perjuangan dan PKS sebagai partai pengusung.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya mengatakan alasan menunda pendaftaran paslon tersebut dikarenakan persyaratan persetujuan partai politik pada sistem informasi dinyatakan belum lengkap.
“Proses pendaftaran berkaitan dengan paslon Alpius Toam dan Giri Wijayantoro semua dokumen pendaftaran persyaratan pencalonan dan syarat calon. Syarat calon lengkap, cuma ada syarat persetujuan partai dari DPP yang kemudian di sistem informasi pencalonan itu belum lengkap,” kata Efra J. Tunya.
Kata dia, setelah persyaratan persetujuan partai politik sudah dinyatakan lengkap, proses pendaftaran bagi paslon tersebut akan dilanjutkan.
“Sehingga proses ini masih tertunda dan apabila sudah terupload di sistem dan dinyatakan lengkap, prosesnya akan dilanjutkan besok hari (rabu),” ujarnya.
Sementara itu, kata Efra J. Tunya bahwa waktu pendaftaran bagi paslon terhitung dibuka pukul 08.00 – 16.00 atau jam 4 sore waktu Indonesia timur.
“Peraturan KPU jadwal tahapan proses penerimaan pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024, dimulai dari jam 8 pagi hingga 4 sore WIT bagi bakal calon bupati dan wakil untuk pilkada serentak,” pungkasnya. (Reilya)