Jayapura, Euforia.id | Papua memiliki potensi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, meliputi sekitar 25.000 jenis tanaman kayu, sekitar 164 jenis mamalia, sekitar 329 jenis amfibi dan reptilia, sekitar 650 jenis burung, sekitar 1.200 jenis ikan laut, sekitar 250 jenis ikan tawar, sekitar 150.000 jenis serangga, serta ratusan jenis invertebrata.
Di antara kekayaan tersebut, terdapat 303 jenis satwa dilindungi. Jenis-jenis mamalia yang dilindungi di antaranya adalah paus, lumba-lumba, ikan duyung, kuskus, rusa, kanguru, dan landak irian.
Jenis burung yang dilindungi meliputi elang, cenderawasih, kakatua, nuri/kasturi, julang papua, mambruk, kasuari, maleo, dan namdur.
Jenis reptil yang dilindungi adalah soa payung, kura-kura moncong babi, kura-kura leher panjang, penyu, buaya, sanca, dan biawak.
Sementara itu, jenis ikan dilindungi meliputi arwana dan pari gergaji. Selain satwa, terdapat pula 12 jenis tumbuhan dilindungi. Beberapa di antaranya adalah damar putih, kayu besi, kantong semar, dan anggrek kasut.
Pentingnya Perlindungan Satwa Liar
Dampak Ekologis dan Kesehatan: Penurunan populasi satwa pemakan bangkai dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia.
Sebagai contoh di India, penurunan populasi Burung Nasar (Gyps sp.) yang memakan bangkai ternak menyebabkan bangkai ternak yang sarat bakteri patogen tidak termakan, sehingga bakteri berkembang dan menginfeksi penduduk di sekitarnya (Sumber: bbc.com).
Dampak pada Vegetasi: Studi di Pulau-pulau Pasifik menunjukkan bahwa hilangnya satwa liar penyebar biji seperti burung menyebabkan menurunnya kekayaan jenis tumbuhan, meningkatnya dominasi spesies tertentu, dan regenerasi hutan yang terlambat (PNAS, 2011).
Kerugian Ekonomi Negara: Perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar menyebabkan kerugian besar.
Nilai perdagangan ilegal flora & fauna (selain perikanan & kayu) di Indonesia diperkirakan mencapai 1 milyar Dolar/Tahun (UNDP, 2015).










