Menu

Dark Mode
Konsisten dengan Kebijakan Moneter, BI – Rate Tetap 6,00 Persen Badai Pasifik Bertekad Hempaskan Elang Jawa Menang Pilkada Biak, Mansnembra Jamin Tak Ada Lagi Pasien yang Ditolak Puskesmas dan Rumah Sakit Markus dan Jimmy Menang, YPM Garansikan Biak Jadi Ibukota Provinsi Kepulauan Papua Utara Pemain Muda PSBS Dipanggil ke Timnas Indonesia Persiapan Piala AFF Hasil Imbang Bahrain vs Australia Jadi Kabar Baik untuk Indonesia

Nasional

Prabowo dan Gibran Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029

badge-check


					Prabowo dan Gibran Resmi Dilantik Sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029 Perbesar

Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024. Foto: BPMI Setpres/Rusman

JAKARTA | Pasangan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara resmi mengemban tugas sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Masa Jabatan 2024-2029 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Sidang paripurna dimulai pukul 10.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

Secara resmi, sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Usai pembukaan sidang, selanjutnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing mengucapkan sumpah jabatan.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo Subianto membacakan sumpahnya.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran Rakabuming Raka.

Usai pengucapan sumpah, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kemudian menandatangani berita acara pelantikan bersama dengan seluruh pimpinan MPR RI. Selanjutnya, berita acara pelantikan tersebut diserahkan masing-masing kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming oleh Ketua MPR.

Sidang paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kepada para pemimpin dan utusan khusus negara-negara sahabat yang hadir dalam pelantikan tersebut.

“Atas nama rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Anda menghormati kami dengan hadir ditengah kesibukan pada momen kedaulatan konstitusional kami,” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya. (SIARAN PERS BPMI Setpres)

Read More

Pemain Muda PSBS Dipanggil ke Timnas Indonesia Persiapan Piala AFF

20 November 2024 - 15:50 WIB

Hasil Imbang Bahrain vs Australia Jadi Kabar Baik untuk Indonesia

20 November 2024 - 11:39 WIB

Benamkan Arab Saudi, Indonesia Masih Punya Kans Lolos ke Piala Dunia 2026

20 November 2024 - 00:01 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Energi Terbarukan

18 November 2024 - 14:24 WIB

Trending on Nasional