JAKARTA | Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah melantik dan mengesahkan pengangkatan Iffa Rosita sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU pada sisa masa jabatan Tahun 2022-2027 berdasarkan Keppres Nomor 108/P Tahun 2024 Tentang Pengesahan Pengangkatan Antarwaktu Anggota KPU.
Pelantikan dan pengesahan yang juga dihadiri Wapres RI Gibran Rakabuming Raka, Pimpinan Kementerian dan Lembaga Negara, serta Anggota dan Sekretaris Jenderal KPU ini dilaksanakan di Istana Negara, Selasa (5/11/2024).
Pada sesi konferensi pers, Anggota KPU August Mellaz menyampaikan bahwa saat ini komposisi keanggotaan KPU telah lengkap dari 6 menjadi 7 orang dan sangat membantu dalam pelaksanaan tugas pengelolaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Sementara itu, Iffa menyampaikan bahwa sebagai Anggota KPU yang baru akan berdiskusi dengan Anggota KPU lainnya. Intinya adalah penguatan kolektif kolegial, dengan komposisi yang lengkap maka mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 diharapkan dapat diatasi bersama.
“Harapan kami, dengan formasi lengkap ini Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan baik, sukses, lancar, dan kondusif, serta KPU dapat menuntaskan masa jabatan dengan husnul khotimah,’ pungkas Iffa di depan awak media.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno bersama jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU juga turut menyambut kehadiran perdana Iffa Rosita ke kantor KPU. Iffa juga menyempatkan diri untuk berkeliling dan mengunjungi ruang kerjanya sebagai Anggota KPU. (*)