Jayapura, Euforia.id | Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Kota Jayapura memperkuat komitmen pemberdayaan pengusaha lokal dengan menekankan kewajiban bagi gerai ritel modern untuk menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Alberto Fred Itaar mengungkapkan kebijakan ini selaras dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura untuk mendorong kemandirian ekonomi.
Meski saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) spesifik yang mengikat, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinan.
”Melalui Dinas Satu Pintu, secara lisan sudah ditekankan bahwa penyediaan ruang untuk produk lokal menjadi salah satu syarat dalam pengurusan izin usaha,” kata Alberto.
Sejauh ini, olahan sagu dan ikan asar masih menjadi komoditas lokal yang paling menonjol di wilayah Jayapura. Dalam proses pengembangannya, Disperindagkop terus menjalin koordinasi dengan Dinas Perikanan untuk memastikan pembinaan UMKM dilakukan secara terintegrasi agar produk asli daerah mampu bersaing di pasar modern.
Selain perluasan akses pasar, Perindagkop juga fokus pada penguatan kapasitas melalui pelatihan dan sosialisasi yang akan berpuncak pada gelaran Festival UMKM bulan depan.
Agenda yang bertepatan dengan Hari Jadi Kota Jayapura itu direncanakan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor, termasuk melibatkan pelaku usaha binaan dari Dinas Pariwisata.














