JAYAPURA | Berdasarkan rilis akhir tahun Polresta Jayapura Kota, data kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Kota Jayapura sepanjang tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, mengatakan kasus Laka Lantas di Kota Jayapura pada tahun 2024 mengalami penurunan sebanyak 52 kasus atau 4 persen.
Kapolresta mengatakan pada tahun 2024 terjadi sebanyak 1.289 kasus dibandingkan tahun 2023 yakni 1.341 kasus, di mana korban meninggal dunia di tahun 2024 sebanyak 77 orang dan tahun sebelumnya sebanyak 81 nyawa yang melayang akibat laka lantas.
“Kita tidak pernah menyadari bahwa angka kematian akibat berlalulintas juga cukup tinggi, di mana semua akibat dari tingkat kesadaran dalam berlalulintas masih minim, bahkan ada yang dalam keadaan dipengaruhi oleh minuman keras saat berkendara,” katanya.
Ia menuturkan, untuk penyelesaian perkara terkait pelanggaran berlalulintas total sebanyak 1.263 kasus, dimana itu semua dilakukan dengan upaya ADR, sementara yang sampai ke Pengadilan ada 4 kasus.
“Menurunnya angka kecelakaan lalulintas di Kota Jayapura tidak terlalu signifikan, bahkan untuk penyebab terjadinya kecelakaan masih disebabkan oleh human error seperti yang tadi telah disampaikan, dimana pengendara kebanyakan dalam keadaan dipengaruhi oleh minuman keras,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, langkah-langkah Kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan berlalulintas yakni dengan memberikan imbauan dan sosialisasi serta meningkatkan kegiatan Dikmas Lantas kepada masyarakat serta melaksanakan razia rutin yang ditingkatkan dan humanis guna memberikan kesadaran masyarakat dalam berkendara.