Jayapura, Euforia.id | Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengkritisi kondisi pelayanan dan fasilitas kesehatan di Papua pasca-inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi V ke sejumlah rumah sakit pemerintah di Kota Jayapura, Papua.
Dalam sidak tersebut, Komisi V menemukan tiga masalah krusial, yakni fasilitas medis yang rusak, buruknya pelayanan dokter, dan temuan mencengangkan terkait tunggakan BPJS Kesehatan yang membuat kartu warga mendadak “kedaluwarsa”.
Anggota Komisi V DPR Papua, Arifin Mansyur, politisi dari Partai Nasdem Dapil Sarmi-Mamberamo, menegaskan temuan ini harus segera ditindaklanjuti. Fasilitas Rusak dan Dokter Dahulukan ‘Visitor’ Pribadi
Arifin Mansyur mengungkapkan bahwa temuan pertama Komisi V adalah kerusakan parah pada beberapa fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Abe dan juga Rumah Sakit Dok II yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
Selain itu, keluhan pelayanan yang paling menonjol datang dari masyarakat adalah sulitnya menemui dokter spesialis.
”Keluhan masyarakat, terkadang menunggu dokter spesialis, tetapi sampai sore juga tidak ketemu. Yang kedua, memang dari rumah sakit sudah menyampaikan, beberapa dokter ini biasa mendahulukan visitor-nya atau kunjungan ke rumah sakit yang dia dapat SIP. Sehingga ada pasien yang menunggu di rumah sakit yang harusnya dia dahulukan,” kata Arifin.
Temuan-temuan ini telah dikonfirmasi dan disampaikan langsung kepada Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada hari Senin.
“Yang harus bertanggung jawab di sini adalah Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Mudah-mudahan segera akan ditindaklanjuti masalah pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam dialog dengan Kepala Dinas Kesehatan, Komisi V juga mendapat paparan mengenai program pembangunan yang sedang berjalan, seperti peresmian Rumah Sakit Vertikal Jayapura dari Kemenkes, dan progres pembangunan Rumah Sakit Keerom (50%) serta pembangunan lab kesehatan masyarakat di Jayapura dan Keerom (25%).
Namun, ia menyoroti kendala besar yang menghambat pemerataan fasilitas kesehatan di daerah terpencil.
”Daerah Mamberamo, Sarmi, Waropen, dan Keerom masih terkendala. Ini kendala yang kami dapati kemarin itu masalah lahan atau hak ulayat,” ungkap Arifin.
Padahal, Pemerintah Provinsi Papua tengah mengejar program Presiden Joko Widodo untuk membangun 800 rumah sakit di seluruh kabupaten, dengan target ambisius: pada tahun 2027 semua kabupaten sudah memiliki rumah sakit.
Oleh karena itu, Arifin Mansyur berharap pimpinan daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten dapat menyelesaikan masalah hak ulayat dan berkolaborasi dengan Dinas Provinsi untuk mengurus ke pusat.
Isu paling sensitif yang diangkat Komisi V adalah masalah pelayanan BPJS Kesehatan. Arifin menemukan kasus di mana masyarakat yang sudah antri berjam-jam di loket rumah sakit, tiba-tiba ditolak karena kartu BPJS-nya dinyatakan “kedaluwarsa”.
”Ini masyarakat sampai sekarang ini banyak yang tidak tahu. Kasihan, dia sudah menunggu antri di loket rumah sakit, sementara dapat nomor, tiba-tiba dikatakan kedaluwarsa,” keluhnya.
Arifin Mansyur menyebutkan, penyebab utama dari kasus kartu kedaluwarsa ini adalah beberapa Pemerintah Kabupaten dan termasuk Provinsi yang belum melunasi tunggakan atau belum membayar iuran di BPJS.










