Menu

Mode Gelap

Papua

Sikapi Putusan MK dengan Jiwa Besar, BTM: Ini Kemenangan yang Tertunda

badge-check


					Calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano - facebook Perbesar

Calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano - facebook

Jayapura, Euforia.id | Calon Gubernur Provinsi Papua yang diusung PDI-Perjuangan, Benhur Tomi Mano berjiwa besar menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua.

Pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (24/2/2025) itu, MK juga mendiskualifikasi pasangan BTM, Yermias Bisai.

BTM meminta para pendukungnya untuk menghargai putusan MK dan menyebut itu sebagai kemenangan yang tertunda.

“Kepada seluruh masyarakat Papua yang mendiami Tabi dan Saireri, inilah kemenangan yang tertunda,” kata BTM saat berbicara via seluler dengan para pendukungnya.

Ia meyakini pada PSU nanti akan kembali meraih kemenangan. Hal itu telah dibuktikan ketika maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dan lolos sebaga peraih suara terbanyak.

“Kita harus meraih kemenangan dengan kejujuran dan saya yakin kita akan menang. Saya sudah buktikan itu menang di DPR RI, seorang diri berjuang tapi mendapatkan suara terbanyak. Ini akan dua kali lipat kemenangan kita. Kita kuat, kita maju, dan kita lawan untuk meraih kemenangan,” ujarnya.

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Papua Bayar Klaim Pensiun Rp2,7 Miliar hingga November 2025

30 Desember 2025 - 16:12 WIB

Sah! 11 Anggota DPR Papua Jalur Pengangkatan Akhirnya Dilantik

30 Desember 2025 - 15:01 WIB

Gubernur Papua Serahkan Aset Daerah ke Provinsi Papua Pegunungan Rp329 Miliar

29 Desember 2025 - 17:58 WIB

Kejar Target 99 Persen PAD, Bapenda Papua Optimalkan Digitalisasi dan Aset Daerah

26 Desember 2025 - 07:33 WIB

Trending di Papua