Menu

Mode Gelap

Papua

Temui DPR, KONI Papua Ajukan Revisi Perdasi Tentang Penyelenggaraan Olahraga

badge-check


					KONI Papua Usai Bertemu dengan Bapemperda DPR Papua Perbesar

KONI Papua Usai Bertemu dengan Bapemperda DPR Papua

Jayapura, Euforia.id | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua bertemu dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat (Bapemperda DPR) Papua untuk mengajukan revisi Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 14 tahun 2023 tentang penyelenggaraan olahraga.

Ketua Umum KONI Papua, Kenius Kogoya mengatakan Perdasi Nomor 14 tahun 2023 itu bertentangan dengan Undang Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan dan Peraturan Pemerintah (PP) 46 tahun 2024 tentang penyelenggaraan olahraga di Indonesia.

“Itu sangat bertolak belakang dan UU di bawah itu tidak boleh menabrak UU dan peraturan yang lebih tinggi. Oleh karena itu kami mengajukan kepada DPR Papua untuk melakukan revisi terhadap Perdasi ini,” kata Kenius kepada wartawan seusai pertemuan DPR Papua dan KONI Papua, Senin (17/3/2025).

Kenius terkejut pihaknya sebagai lembaga atau organisasi yang bertugas membina dan meningkatkan prestasi olahraga tak pernah dilibatkan untuk membahas perihal Perdasi itu.

“Kami tidak tahu dari mana naskah akademiknya dan siapa yang buat, karena pihak Universitas sendiri pun kami libatkan dalam kepengurusan KONI dan kerjasama KONI dengan fakultas ilmu keolahragaan itu mereka sendiri pun tidak tahu naskah itu dari mana,” ujarnya.

Oleh karena itu, KONI Papua mendesak kepada DPR Papua untuk perlu melakukan revisi terhadap Perdasi nomor 14 tahun 2023 itu.

“Muatan di dalamnya ada banyak hal yang mengatur terkait dengan penyelenggaraan keolahragaan terutama olahraga prestasi yang selama ini diurus oleh KONI itu yang dimuat dalam Perdasi itu akan dibentuk namanya Komisi Olahraga yang beranggotakan tujuh orang yang kemudian mereka itu lah yang nanti mengurus olahraga prestasi,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu akan menimbulkan kerancuan, karena UU nomor 11 tahun 2022 sudah jelas berbicara bahwa yang mengurusi olahraga prestasi itu adalah komite nasional olahraga di Provinsi, yang dikenal dengan sebutan KONI.

“Mungkin perlu kita duduk bersama kita samakan persepsi agar tidak ada aturan yang tumpang tindih seperti itu. Nah sampai dengan saat ini apakah Perdasi ini sudah dijalankan atau tidak, kami belum tahu. Tetapi yang jelas bahwa kami KONI hari ini tidak diberikan anggaran sampai dengan saat ini. Apakah karena adanya Perdasi ini atau karena faktor lainnya kami tidak tahu,” katanya.

Karena tak adanya anggaran Kenius mengaku KONI Papua kesulitan untuk menentukan agenda yang menjadi kegiatan berjenjang bagi pembinaan prestasi olahraga di Papua.

“Pembinaan olahraga prestasi pun tidak bisa berjalan yang harusnya tahun ini kita juga menyelenggarakan iven untuk PORPROV. Karena berbicara prestasi olahraga itu kan harus berjenjang dari tahun ke tahun. Jadi tahun depan itu kita sudah harus masuk untuk Pra, lalu ada Kejurnas, Pra-PON dan iven-iven singel iven dari semua cabor,” pungkasnya.

Baca Lainnya

DPR Papua Tetap Dukung Pelaksanaan PSU

18 April 2025 - 11:27 WIB

Pemprov Papua Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPR

17 April 2025 - 18:44 WIB

Legislator Sarankan Pemprov Papua Buka Kembali Akses Bandara Internasional Biak

17 April 2025 - 10:07 WIB

Komisi II DPR Papua Dorong Pengembangan Ekonomi Papua untuk Meningkatkan PAD

17 April 2025 - 09:20 WIB

Trending di Ekonomi