JAYAPURA | Asisten I Setda Papua, Yohanis Walilo memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemprov Papua tahun ini, sudah dianggarkan ke dalam APBD Perubahan 2024.
Penganggaran TPP kedalam APBD perubahan, sebagaimana arahan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong disamping gaji ASN yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk dipenuhi.
“TPP sebelumnya tak masuk dalam APBD induk karena kondisi fiskal daerah tidak mencukupi saat membuat perencanaan tahun anggaran 2024. Beda halnya gaji ASN yang masuk dalam belanja wajib yang tidak bisa kita tunda sehingga harus masuk APBD Induk,” katanya.
“Kalau TPP, sebagaimana Permendagri harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.
Ia berharap ASN nantinya dapat menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah provinsi, karena anggaran daerah saat ini menurun drastis, sementera belanja pegawai tinggi.
Pihaknya pun tak bisa menyebutkan besaran nilai rata-rata TPP yang diterima pegawai, sebab nanti dihitung berdasarkan peta atau kelas jabatan. Dengan begitu, jumlah yang diterima ASN nantinya berbeda-beda.
“Soal nilai yang diterima nanti dihitung berdasarkan golongan. Tapi yang pasti TPP ini sudah dianggarkan untuk satu tahun dalam APBD Perubahan. Memang Januari sampai Maret, lalu Maret sampai Agustus itu kita sudah bayar, triwulan tiga dan empat akan menyusul segera,” ujarnya.
“Intinya tidak bisa 100 persen, kita sudah tidak pake persentase lagi karena dihitung berdasarkan peta jabatan tadi. Tapi jelas nilainya ada penurunan dari tahun sebelumnya, karena disesuaikan peta jabatan dan kondisi keuangan daerah,” tandasnya.