Jayapura, Euforia.id | Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, H. Jayakusuma bertemu dan mendengarkan aspirasi sejumlah mahasiswa tentang pengawasan pelaksanaan otonomi khusus (Otsus).
Pertemuan itu berlangsung di Kompleks Perumahan Permata Indah, Kali Acai, Kota Jayapura, Senin (17/3/2025).
H. Jayakusuma yang merupakan anggota DPR Papua dari Fraksi Golkar mengatakan pada kegiatan ia mendengarkan aspirasi dari sejumlah mahasiswa tentang pengawasan pelaksanaan Otsus.
Kata Jayakusuma, para mahasiswa itu mengaku penyaluran Otsus belum mereka rasakan.
“Kita baru saja bertemu dengan para mahasiswa yang ada di Kota Jayapura, memang banyak hal yang disampaikan. Mereka mempertanyakan terkait Otsus. Saya rasa apa yang mereka sampaikan itu perlu kita catat dan coba mengkaji dan meneliti apa yang mereka sampaikan itu,” kata Jayakusuma.
Ia menuturkan, para mahasiswa itu merupakan pelajar dari daerah yang berkuliah di Jayapura. Seluruh biaya pendidikan bergantung pada pembiayaan dari orang tua mereka.
Mereka ingin dana otsus itu benar-benar menyasar ke rakyat kecil, termasuk mereka yang membutuhkan pendidikan.
“Pada intinya mereka tahu bahwa ada otsus tapi tidak pernah merasakan karena memang mereka berasal dari keluarga yang tidak mampu. Mereka ingin adanya transparansi dalam penerapan otsus,” ujar Jayakusuma.
Terpisah, Jasman, seorang mahasiswa asli Papua mengatakan Otsus pada periode pertama belum begitu dirasakan oleh hampir semua masyarakat. Menurut dia, Otsus belum meresap sampai ke bawah.
“Sekarang perlu adanya perubahan formulasi dalam penerapan otsus itu, dulu kan 80-20, 80 untuk Provinsi dan 20 untuk daerah. Tapi sekarang kebalikannya. Bagaimana nantinya penerapan di Kabupaten Kota untuk penggunaan 80 persen di setiap kabupaten kota yang ada,” tuturnya.
Ia mengusulkan perlu adanya transparansi dan evaluasi total untuk penggunaan dana otsus agar bisa mengetahui apa saja yang sudah disasar oleh pelaksanaan Otsus itu.
“Setelah evaluasi itu, menurut saya perlu disiapkan formulasi atau regulasi yang mengatur agar otsus itu langsung dirasakan oleh masyarakat. Tidak harus melalui pemerintah,” usulnya.