Euforia.id, Jayapura | Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas mendukung usulan penambahan satu rumah tahanan (rutan) baru di Papua untuk mengatasi kelebihan kapasitas yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Doyo, Kabupaten Jayapura dan Lapas Kelas II Abepura, Kota Jayapura.
Pada kunjungan kerjanya di Papua, Mandenas meninjau langsung dua Lapas tersebut, Sabtu (25/1/2025).
Jumlah tahanan atau narapidana di Lapas Doyo berjumlah 590 orang dari kapasitas 300-an. Sedangkan di Lapas Abepura dihuni oleh 816 tahanan dan narapidana dari kapasitas yang hanya 600 orang.
Yan Mandenas mengatakan problem itu ia temui di hampir semua Lapas di Indonesia. Untuk mengatasi itu, ia mendukung adanya usulan penambahan satu rumah tahanan (rutan).
“Over kapasitas ini terjadi karena masih dicampur dengan tahanan-tahanan yang menunggu proses hukum dan narapidana yang menjalani hukuman. Ke depan solusinya dengan membangun rutan baru kemungkinan over kapasitas itu bisa berkurang,” kata Mandenas.
Anggota DPR RI dari Dapil Papua itu akan coba memperjuangkan usulan dari Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Papua dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua itu.
“Kalau ada lokasi akan kita perjuangan untuk membuat satu rutan. Itu menjadi atensi dan prioritas juga, nanti saya sampaikan dan akan menjadi perhatian buat Pak Menteri. Karena setelah kunjungan kerja kita akan melakukan rapat kerja dan bisa kita sampaikan permintaan ini,” ujarnya.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Papua, Teguh Pamuji mengatakan usulan penambahan rutan untuk mengurangi over kapasitas yang terjadi di Lapas.
“Fungsi rutan tersebut untuk menampung para tahanan yang masih harus menjalani proses hukum di pengadilan untuk disidang sampai putusan mereka diputuskan baru mereka bisa dimasukkan ke Lapas,” kata Teguh.