Jakarta, Euforia.id | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang memusnahkan mahkota Cenderawasih sitaan dengan cara dibakar.
Menurut Mandenas, meskipun upaya penertiban untuk melindungi Cenderawasih dari kepunahan patut didukung, cara pemusnahan dengan membakar mahkota Cenderawasih merupakan langkah yang sangat keliru.
“Langkah penertiban saya dukung. Tapi tidak dibenarkan melakukan penertiban dengan membakar mahkota Cenderawasih,” tegas Yan Permenas Mandenas di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan, mahkota Cenderawasih memiliki nilai yang sangat sakral, merupakan simbol kehormatan, serta identitas bagi masyarakat asli Papua, khususnya bagi pemimpin adat dalam berbagai upacara, tarian, penyambutan, bahkan perkawinan.
”Membakarnya merupakan langkah yang sangat melecehkan adat dan budaya orang asli Papua. Mahkota Cenderawasih memiliki nilai adat dan budaya, sehingga seharusnya dimuseumkan, bukannya dibakar,” lanjutnya.
Mandenas mengakui larangan berburu Cenderawasih harus terus ditegakkan untuk menjaga satwa endemik Papua itu dari ancaman kepunahan.
Namun, untuk mahkota Cenderawasih yang sudah ada, harus diperlakukan dengan penuh penghormatan.
Atas insiden ini, Mandenas mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang menaungi BBKSDA Papua untuk segera menindak tegas.
“Saya minta Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup yang menaungi BBKSDA Papua untuk berhentikan kepala balainya. Saya harap, Forkopimda Papua juga tegas mengevaluasi semua yang terlibat dalam pembakaran mahkota Cenderawasih tersebut,” tegas Mandenas.
Bahkan, ia menyarankan agar pihak-pihak yang terlibat dalam pembakaran tersebut dimutasi ke luar Papua karena dianggap tidak memahami nilai sakral dan budaya yang melekat pada mahkota Cenderawasih.
”Sebagai perwakilan rakyat Papua di DPR RI, saya akan suarakan ini lebih keras jika tidak diambil langkah-langkah tegas dalam penanganan persoalan ini,” pungkasnya.










