Menu

Dark Mode
Konsisten dengan Kebijakan Moneter, BI – Rate Tetap 6,00 Persen Badai Pasifik Bertekad Hempaskan Elang Jawa Menang Pilkada Biak, Mansnembra Jamin Tak Ada Lagi Pasien yang Ditolak Puskesmas dan Rumah Sakit Markus dan Jimmy Menang, YPM Garansikan Biak Jadi Ibukota Provinsi Kepulauan Papua Utara Pemain Muda PSBS Dipanggil ke Timnas Indonesia Persiapan Piala AFF Hasil Imbang Bahrain vs Australia Jadi Kabar Baik untuk Indonesia

Nasional

Mayoritas Komoditas Produk Pertambangan Naik Harga

badge-check


					Mayoritas Komoditas Produk Pertambangan Naik Harga Perbesar

JAKARTA | Pada periode Oktober 2024, variasi tren permintaan berdampak pada fluktuasi harga beberapa komoditas produk pertambangan di pasar dunia. Konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal menunjukkan kenaikkan harga dibandingkan periode September 2024, sementara harga besi laterit turun.

Hal ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Oktober 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1328 Tahun 2024 pada 30 September 2024 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Terjadi peningkatan harga untuk komoditas konsentrat tembaga, konsentrat seng, dan konsentrat timbal jika dibandingkan dengan periode September 2024. Sedangkan, harga komoditas besi laterit turun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya,”kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.

Produk pertambangan yang harga rata-ratanya meningkat pada periode Oktober 2024, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 3.867,45/WE atau naik sebesar 3,06persen; konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga rata-rata USD 760,10/WE atau naik sebesar 10,82 persen; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 826,18/WE atau naik sebesar 0,72 persen.

Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun adalah konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2+ SiO2≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 40,8/WE atau turun sebesar 6,38 persen.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Oktober 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi instansi terkaityang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Read More

Konsisten dengan Kebijakan Moneter, BI – Rate Tetap 6,00 Persen

21 November 2024 - 19:39 WIB

Pemain Muda PSBS Dipanggil ke Timnas Indonesia Persiapan Piala AFF

20 November 2024 - 15:50 WIB

Hasil Imbang Bahrain vs Australia Jadi Kabar Baik untuk Indonesia

20 November 2024 - 11:39 WIB

Benamkan Arab Saudi, Indonesia Masih Punya Kans Lolos ke Piala Dunia 2026

20 November 2024 - 00:01 WIB

Trending on Nasional