JAYAPURA | Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mendatangi Markas Polda Papua pada Rabu (23/10/2024). Di sana, mereka disambut Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua.
Dalam pertemuan dengan para pejabat Polda Papua, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan teror berupa pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi merupakan ancaman yang sangat serius. Ireeuw mengatakan teror itu akan mengganggu psikologi pekerja pers.
“[Pelemparan molotov itu] sebuah ancaman yang sangat serius. Itu benar-benar merupakan ancaman. Kami sangat terganggu secara psikologis. Itu kasus seperti terorisme,” kata Ireeuw kepada Wakil Kepala Polda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani.
Ireeuw meminta Polda Papua untuk segera menuntaskan kasus teror molotov di Kantor Redaksi Jubi itu. Menurutnya, kasus teror molotov itu harusnya tidak sulit untuk diungkap polisi karena terjadi di dalam kota.
“Ungkap secepatnya, supaya teman-teman bisa bekerja dengan tenang. Menurut kami, tidak sulit [untuk mengungkap kasus itu], karena terjadi di kota,” kata Ireeuw.
Pendapat yang sama juga disampaikan Direktur PAHAM Papua, Gustaf Kawer dalam pertemuan tersebut. Ia mengatakan dari sisi ketersediaan alat bukti, kasus pelemparan molotov di Kantor Redaksi Jubi seharusnya mudah diungkap. Kawer meminta Polda Papua secara transparan menangani kasus molotov ini.
“Dari sisi bukti tidak sulit. Butuh keberanian dan transparansi kerja dari kepolisian. Teror-teror terus terjadi terhadap jurnalis dan pegiat HAM di Papua,” ujar Kawer.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan pelemparan molotov itu mengganggu kerja jurnalis Jubi.
Karena itu, Bisay meminta polisi secara serius mengungkap kasus pelemparan molotov itu dengan tuntas.
“Kalau [pelakunya] tidak ditangkap, saya pertanyakan itu. Anak-anak saya terganggu. Saya mau bilang kepada Wakapolda [Papua], kejadian [pelemparan molotov itu] sudah [berlalu] satu minggu, permintaan kami, pelaku ditangkap. Saya percaya Polda Papua pasti bekerja dengan profesional. CCTV jelas, barang bukti [ada]. Segera tangkap [pelaku] dan [jalankan] proses hukum,” katanya.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua. Koalisi ini terdiri dari berbagai organisasi pers, advokat, dan lembaga sipil yang bertujuan untuk melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Papua, serta memperjuangkan keadilan bagi media yang mengalami kekerasan atau intimidasi.
Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua terdiri dari:
1. Media Jubi
2. Asosiasi Wartawan Papua (AWP)
3. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Tanah Papua
4. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura
5. Komite Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua
6. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koorwil Papua-Maluku
7. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua
8. LBH Pers Papua
9. LBH Papua
10. PBHKP Papua Barat Daya
11. LBH Kaki Abu
12. ESLHAM Papua
13. PAHAM Papua
14. ALDP
15. BEM UNCEN
16. BEM USTJ
17. BEM OG
18. KontraS Papua
19. KPKC GKI Tanah Papua
20. SKPKC Fransiskan Papua
21. LP3BH Manokwari
22. GMKI
23. Dewan Gereja Papua (DGD)
24. PMKRI Papua
25. Solidaritas Anti Teroris
26. Lao-Lao Papua
27. Advokasi Papua
28. PapuaItuKita
29. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Papua (FJPI) Papua.