Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Papua

14 Calon DPRP Mekanisme Pengangkatan Daerah Pemilihan Keerom Resmi Mendaftar

badge-check


					Anggota Sekretariat Pansel DPRP Dapil Keerom, saat menerima berkas pendaftaran beberapa Calon DPRP Dapil Keerom beberapa waktu lalu / Istimewa  Perbesar

Anggota Sekretariat Pansel DPRP Dapil Keerom, saat menerima berkas pendaftaran beberapa Calon DPRP Dapil Keerom beberapa waktu lalu / Istimewa 

KEEROM | Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) mekanisme jalur pengangkatan daerah pemilihan Kabupaten Keerom telah menerima pendaftaran calon anggota DPRP sebanyak 14 orang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kesbangpol Keerom, Rully Ririmase yang juga selaku Kepala Sekretariat Pansel DPRP Dapil Keerom, saat ditemui di Arso, Senin (16/12/2024).

Menurut Rully Ririmase, sejauh ini tahapan sudah masuk dalam validasi dan verifikasi berkas calon yang sudah melakukan pendaftaran.

Tahapan awal dimulai dengan musyawarah adat di tingkat Dewan Adat Suku sejak tanggal 29 – 30 November.

“Dari hasil Musyawarah itu, 7 DAS yang ada di Keerom mengusulkan masing-masing 3 nama, 2 laki-laki 1 perempuan, dan pada tanggal 3 – 6 Desember, nama-nama yang diusulkan itu melakukan pendaftaran di Kesbangpol sekretariat pansel DPRP,” ungkap Rully dalam rilisnya yang diterima Euforia, Senin (16/12).

“Setelah verifikasi dan validasi berkas calon oleh Pansel DPRP Provinsi, selanjutnya akan ada tahapan-tahapan seperti tes wawancara, tes tertulis dan yang lainnya,” sambungnya.

Rully Ririmase juga menambahkan, hari ini, Senin (16/12/2024) Pansel DPRP Provinsi melaksanakan rapat pleno penetapan calon DPRP yang memenuhi persyaratan.

“Setelah rapat pleno hari ini, besok (Selasa-red) tanggal 17 Desember pengumuman calon anggota DPRP yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Refleksi Natal, Pj Gubernur Papua Ajak Seluruh Pihak Bekerja dengan Hati

27 Desember 2024 - 23:52 WIB

Pemprov Papua Peringati Hari Jadi Provinsi Papua ke-75 Tahun

27 Desember 2024 - 22:37 WIB

DPR Papua Gelar Perayaan Natal dan Berbagi Kasih

20 Desember 2024 - 23:12 WIB

Hingga Desember 2024, Uang Layak Edar di Papua Capai Rp 5,31 Triliun

20 Desember 2024 - 14:02 WIB

Trending di Ekonomi