Euforia.id | Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) mempercepat persiapan penyaluran bantuan pangan beras sebagai bentuk dukungan terhadap stimulus kebijakan ekonomi nasional.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa mengatakan, program bantuan pangan beras ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional di Kuartal III, mengingat proses realisasi anggaran akan terjadi pada triwulan tersebut.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar bantuan pangan segera disalurkan, khususnya sebagai respons terhadap tren kenaikan harga beras yang masih terjadi di pasar.
“Kami optimis penyaluran bantuan ini dapat dilaksanakan segera sebagaimana arahan Bapak Menko Perekonomian. Ini akan menjadi bagian dari respon cepat pemerintah atas kenaikan harga beras sekaligus kontribusi pada akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III,” ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa dalam siaran pers, Kamis (3/7/2025).
Deputi Ketut mengatakan bahwa program bantuan pangan beras akan segera disalurkan menyusul diterbitkannya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada DIPA Badan Pangan Nasional per 3 Juli 2025.
“Dengan telah terbitnya ABT dan diterimanya data penerima bantuan pangan, Badan Pangan Nasional mempercepat proses persiapan penyaluran bantuan pangan beras, sehingga kita harapkan penyaluran bantuan pangan beras ini dapat dimulai pada minggu kedua Juli 2025,” jelas Deputi Ketut.
Program Banpang beras ini menargetkan sebanyak 18.277.083 PBP (Penerima Bantuan Pangan) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Adapun setiap PBP akan menerima 20 kg beras untuk alokasi Juni dan Juli 2025.
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam kesempatan terpisah mengajak seluruh pihak, baik di pusat maupun daerah, untuk memastikan program bantuan pangan beras berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi stabilitas pasokan dan harga serta menjaga daya beli masyarakat.
“Program ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menjaga daya beli dan stabilitas pangan. Kita harus pastikan program ini berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Arief.