Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Mencari Jalan untuk Para Pejalan Kaki

badge-check

Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Euforia.id | Peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional setiap tanggal 22 Januari sering kali terjebak dalam seremoni tahunan tanpa menyentuh akar persoalan ruang publik. Sejarah mencatat, momentum ini lahir dari duka mendalam atas tragedi Tugu Tani tahun 2012 yang merenggut sembilan nyawa.

Empat belas tahun berselang, kondisi jalur pejalan kaki di berbagai kota besar tanah air masih menunjukkan ketimpangan yang lebar antara kebijakan di atas kertas dengan realitas di lapangan.

​Esensi dari mobilitas aktif sebenarnya berada pada tingkat keamanan dan kenyamanan yang dirasakan oleh warga saat mereka memilih untuk melepaskan ketergantungan pada mesin.

Namun, struktur kota saat ini masih menempatkan aspal sebagai prioritas utama bagi kendaraan pribadi, sementara sisa ruang yang tersisa barulah dialokasikan untuk pejalan kaki.

​Hierarki Jalan dan Marginalisasi Manusia

​Kebijakan pembangunan infrastruktur kerap memaksa pejalan kaki untuk beradaptasi dengan kenyamanan pengguna mobil. Salah satu contoh yang paling terlihat ada pada pembangunan jembatan penyeberangan yang tinggi.

Pejalan kaki dipaksa menguras energi untuk mendaki tangga yang curam supaya arus kendaraan di bawahnya tidak terhambat. Desain seperti ini menunjukkan bahwa kecepatan mesin masih dianggap lebih berharga daripada tenaga manusia.

​Selain urusan infrastruktur, terdapat kendala besar pada aspek penegakan hukum dan budaya berlalu lintas. Trotoar yang sudah terbangun dengan rapi sering kali beralih fungsi menjadi lahan parkir liar atau jalur alternatif bagi sepeda motor saat jalanan macet.

Penyerobotan ruang ini menunjukkan rendahnya penghargaan terhadap hak individu yang tidak menggunakan mesin. Tanpa adanya tindakan tegas, pembangunan trotoar semegah apa pun tetap tidak akan mampu memberikan rasa aman.

​Keterbatasan fasilitas ini juga berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Ketika berjalan kaki terasa berat dan berbahaya, orang akan cenderung memilih kendaraan bermotor meskipun untuk jarak yang sangat dekat.

Hal ini menciptakan lingkaran setan: kemacetan meningkat, polusi udara memburuk, dan tingkat kesehatan masyarakat menurun akibat kurangnya aktivitas fisik di ruang terbuka.

​Paradoks Pembangunan dan Hak Pejalan Kaki

​Menjadikan kota ramah pejalan kaki menuntut perubahan paradigma yang mendalam. Fokus pembangunan perlu bergeser dari sekadar memindahkan kendaraan ke arah memindahkan orang.

Integrasi antara jalur pejalan kaki dengan transportasi massal harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Jarak antara rumah, halte, dan kantor perlu dihubungkan dengan jalur yang terlindung dari panas, memiliki penerangan yang cukup, serta bebas dari hambatan fisik.

​Penyediaan ubin pengarah bagi tunanetra atau bidang miring bagi pengguna kursi roda seharusnya menjadi standar wajib, bukan fitur tambahan yang dipasang secara asal-asalan.

Ruang publik yang inklusif merupakan cerminan dari kemajuan peradaban sebuah bangsa. Di sana, setiap warga negara, tanpa memandang kondisi fisiknya, memiliki hak yang sama untuk menikmati suasana kota tanpa rasa takut tertabrak atau terjatuh.

​Hari Pejalan Kaki Nasional semestinya menjadi titik balik untuk menuntut kebijakan yang lebih manusiawi.

Ini tentang memastikan bahwa setiap langkah kaki di atas trotoar mendapatkan perlindungan penuh dari negara. Kota yang sehat didasari oleh banyaknya orang yang merasa nyaman berjalan di atasnya, bukan oleh banyaknya deretan mobil yang memenuhi setiap sudut jalanan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

21 Okt 2026 - 10:38 WIB

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

20 Okt 2026 - 17:55 WIB

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

20 Okt 2026 - 17:51 WIB

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena

19 Okt 2026 - 15:13 WIB

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena
Trending di Jayapura