Menu

Mode Gelap

Nasional

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Nasional pada 18 Agustus

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Euforia.id | Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional”, kata Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Oleh karena itu pemerintah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.

Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” kata

Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito.

Baca Lainnya

Najwa Shihab Dukung Gerakan #NomorModusNoMore Bersama IM3

11 Agustus 2025 - 10:21 WIB

IM3 Luncurkan SATSPAM, Fitur Perlindungan Digital

11 Agustus 2025 - 10:13 WIB

BAKTI Komdigi Tetapkan 45 Pemenang Lomba TIK Bagi Disabilitas di Dua Regional

10 Agustus 2025 - 20:24 WIB

Kemenag Raih Popular Government Institutions Award 2025

9 Agustus 2025 - 12:35 WIB

Trending di Nasional