Jayapura, Euforia.id | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mendapati sejumlah keluhan masyarakat pada sejumlah sektor, hal ini disampaikan dalam laporan hasil reses tahap kedua pada Rapat Paripurna, Senin (8/9/2025).
Dari kunjungan ke daerah pemilihan (dapil), Komisi III menemukan beragam permasalahan yang menjadi keluhan utama masyarakat.
Laporan hasil reses yang disampaikan di hadapan rapat paripurna DPR Papua, merangkum aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari konstituen, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga tokoh pemuda.
Laporan ini nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.
Berdasarkan laporan Komisi III yang disampaikan Heru Suroso, aspirasi masyarakat yang paling banyak dijumpai adalah di bidang infrastruktur. Namun, temuan di bidang lain, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, juga tak kalah penting.
Di bidang infrastruktur ditemukan banyak jalan yang rusak atau belum diaspal, seperti di Jalan Jayawijaya Koya Barat dan beberapa titik di Kabupaten Keerom dan Jayapura. Masyarakat juga mengeluhkan minimnya pembangunan jalan lingkungan di perkampungan. Ada pula permintaan perbaikan irigasi lahan pertanian di Koya Barat dan pembangunan jalan penghubung di sejumlah wilayah.
Di bidang kesehatan, masalah utama adalah minimnya fasilitas dan tenaga medis. Rumah Sakit Ramela Koya Barat dilaporkan kekurangan dokter umum, spesialis, dan perawat. Selain itu, fasilitas kesehatan di Kabupaten Mamberamo Raya belum optimal.
Adanya keluhan juga terkait kurangnya tenaga ahli teknologi laboratorium medik, minimnya puskesmas pembantu di beberapa distrik, dan belum meratanya pelayanan BPJS Kesehatan.
Selain itu, kekurangan sarana dan prasarana pendidikan masih menjadi isu krusial di Kota Jayapura dan Kabupaten Mamberamo Raya. Ditemukan pula kekurangan guru SD dan SMP, serta minimnya bahan ajar di wilayah perbatasan Kabupaten Keerom. Masyarakat juga menyoroti pentingnya akses informasi dan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sementara, bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat disabilitas, janda, dan yatim piatu dilaporkan belum merata.
Rekomendasi dan Tindak Lanjut
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Komisi III DPR Papua memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan pihak terkait.
Komisi III meminta Gubernur Papua untuk menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera mengakomodir kebutuhan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi. Hal ini harus dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komisi III mendorong OPD untuk menjalin koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam hal sinergitas program. Ini bertujuan agar program yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota bisa diakomodasi melalui mekanisme Musrenbang dan APBD setempat.
Komisi III berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan pembinaan, pengendalian, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan pemerintahan di tingkat kabupaten maupun kota.
Terakhir, Komisi III menekankan pentingnya pelibatan masyarakat, terutama masyarakat adat dan Orang Asli Papua (OAP), dalam pelaksanaan pembangunan. Laporan hasil reses ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua.