Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Pemprov Papua dan BPN Teken MoU, Percepat Sertifikasi Aset dan Tanah Masyarakat

badge-check

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, usai penandatanganan MoU / Istimewa Perbesar

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, usai penandatanganan MoU / Istimewa

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua terkait kerja sama di bidang pertanahan, sebagai langkah strategis mempercepat penataan aset daerah dan sertifikasi tanah masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan mendukung program pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pensertifikatan aset milik pemerintah yang tersebar di kabupaten dan kota di Papua.

“Kami baru saja menandatangani nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Inti kerja sama ini adalah mendukung program pemerintah melalui sertifikasi dan penerbitan hak atas aset-aset pemerintah, khususnya milik Pemprov Papua yang tersebar di berbagai kabupaten/kota,” kata Wayoi di Kota Jayapura, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, melalui perjanjian kerja sama (PKS) tersebut, pihaknya menargetkan optimalisasi penyelesaian aset-aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum.

“Kami harapkan lewat PKS ini, penyelesaian aset-aset pemerintah daerah bisa lebih optimal dan tertib administrasi,” katanya.

Selain itu, kerja sama ini juga menyasar percepatan sertifikasi tanah masyarakat, terutama dalam mendukung program perumahan rakyat yang dicanangkan pemerintah daerah.

“Kami juga berupaya mendorong percepatan sertifikasi tanah milik masyarakat, khususnya untuk mendukung program perumahan rakyat. Tanah yang akan diberikan bantuan perumahan harus memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.

Dia menambahkan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan menjadi salah satu instrumen utama dalam kolaborasi tersebut.

“Kami siap mendukung seluruh program bantuan perumahan, baik di wilayah darat maupun pesisir, melalui penerbitan sertifikat tanah lewat program PTSL,” ucapnya.

Tidak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk konflik dan sengketa lahan di tengah masyarakat, serta pengakuan terhadap tanah adat.

“Kami juga akan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk sengketa, serta melakukan penataan tanah adat agar tetap terjaga dan dapat diadministrasikan dengan baik serta diberikan kepastian hukum,” katanya.

Dalam aspek kelembagaan, Pemprov Papua dan BPN juga akan bekerja sama dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan, termasuk kemungkinan pengalihan pegawai daerah untuk memperkuat layanan pertanahan di Papua.

“Ke depan, kami harapkan ada penguatan SDM melalui kerja sama ini, termasuk peluang bagi pegawai daerah untuk berkontribusi dalam pelayanan pertanahan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk tim bersama yang bertugas melakukan identifikasi dan inventarisasi aset, serta mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan.

“Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, untuk menertibkan aset serta menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan,” katanya.

Wayoi berharap, dengan tertibnya administrasi aset, pemerintah daerah dapat memanfaatkan aset secara optimal untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Jika aset sudah tertib dan dimanfaatkan secara optimal, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” katanya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

21 Okt 2026 - 10:38 WIB

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

20 Okt 2026 - 17:55 WIB

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

20 Okt 2026 - 17:51 WIB

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena

19 Okt 2026 - 15:13 WIB

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena
Trending di Jayapura