Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua memastikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 tetap tersedia dan telah dialokasikan dalam APBD. Meski demikian, pembayarannya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi arus kas daerah.
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP ini bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan murni karena faktor pengelolaan kas pemerintah daerah.
“TPP sudah dianggarkan untuk 12 bulan. Jadi bukan karena anggarannya tidak ada,” ujar Aryoko.
Menurut Aryoko, arus kas daerah saat ini masih dipengaruhi oleh belum optimalnya penyaluran sejumlah dana dari pemerintah pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian jadwal pembayaran sejumlah belanja daerah.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Papua dilaporkan telah memproses pembayaran TPP untuk bulan Februari. Adapun pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya akan dilanjutkan secara bertahap seiring dengan membaiknya kondisi kas daerah.
Aryoko menambahkan, Gubernur Papua juga telah menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mempercepat proses pembayaran TPP tersebut agar hak para ASN dapat segera diselesaikan.
















Komentar ditutup.