Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Komnas Perempuan Kritisi Kebijakan Kependudukan

badge-check

Ilustrasi/ Komnas Perempuan Perbesar

Ilustrasi/ Komnas Perempuan

Euforia.id | Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kebijakan kependudukan di Indonesia harus berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia dan kesetaraan gender.

Komnas Perempuan mengkritik tata kelola kependudukan saat ini yang dinilai masih menempatkan perempuan sekadar sebagai objek pengendalian populasi dan angka-angka demografis. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Populasi Sedunia 2026.

Komnas Perempuan menyoroti bahwa kebijakan target demografi selama ini cenderung menjadikan tubuh, rahim, dan pilihan reproduksi perempuan sebagai sasaran utama program pengendalian penduduk. Kondisi ini diperparah dengan beban penggunaan kontrasepsi yang mayoritas ditimpakan kepada perempuan.

​Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, mengkritik keras pendekatan tersebut dan meminta pemerintah mengubah paradigma yang berjalan selama ini.

​“Kebijakan kependudukan yang adil bukanlah kebijakan yang mengendalikan tubuh perempuan, melainkan kebijakan yang dapat memastikan perempuan dapat menentukan tubuhnya secara merdeka, aman, bermartabat, dan setara. Perempuan tidak boleh dipandang sebagai angka-angka yang menyangkut kesuburan, pengguna kontrasepsi, dan jumlah kehamilan,” tegas Chatarina dalam siaran pers Komnas Perempuan.

​Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) akhir tahun 2025, jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 288,3 juta jiwa. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, kaum perempuan masih dihadapkan pada persoalan krusial, seperti tingginya angka kematian ibu yang mencapai 144 per 100.000 kelahiran hidup, tingginya prevalensi perkawinan anak, hingga kehamilan yang tidak dikehendaki.

​Selain masalah kesehatan reproduksi, kerentanan populasi perempuan juga terlihat dari lonjakan kasus kekerasan. Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2025 merekam 376.529 kasus kekerasan berbasis gender, atau naik 14,07 persen dari tahun sebelumnya, di mana mayoritas terjadi di ranah domestik.

​Merespons situasi ini, Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, mendesak pemerintah untuk menghentikan pendekatan yang bias gender dan mulai melibatkan peran aktif laki-laki.

​“Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk menghentikan pendekatan yang menjadikan perempuan sebagai target utama dalam pengendalian penduduk. Sangat penting untuk memperkuat tanggung jawab laki-laki dalam kesehatan reproduksi, kontrasepsi, dan bahkan dalam pengasuhan,” ujar Irwan.

​Lebih lanjut, Komnas Perempuan mengingatkan bahwa momentum bonus demografi yang sedang dinikmati Indonesia harus dimanfaatkan untuk memperkuat keadilan gender melalui peningkatan partisipasi ekonomi perempuan serta investasi pada ekonomi perawatan (care economy).

​Melalui pernyataan ini, Komnas Perempuan merekomendasikan pemerintah untuk segera mengintegrasikan penanganan kekerasan berbasis gender ke dalam perencanaan kependudukan nasional, mempercepat penurunan angka kematian ibu di wilayah pelosok, serta memastikan layanan kesehatan seksual yang berkualitas dapat diakses secara merdeka oleh perempuan sebagai subjek penuh pembangunan.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

21 Okt 2026 - 10:38 WIB

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

20 Okt 2026 - 17:55 WIB

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

20 Okt 2026 - 17:51 WIB

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena

19 Okt 2026 - 15:13 WIB

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena
Trending di Jayapura