Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua bergerak cepat mematangkan penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Tahun Anggaran 2027.
Guna menyelaraskan usulan dari seluruh perangkat daerah, Pemprov Papua menggelar rapat koordinasi bersama 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jayapura,
Rakor itu bertujuan merampungkan draf Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SHS, yang nantinya akan menjadi acuan resmi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027.
Dalam arahannya, Suzana menegaskan agar seluruh pimpinan OPD memberikan perhatian serius dan segera menuntaskan usulan SHS kepada Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua.
”Dokumen ini sangat krusial karena menjadi dasar penyusunan Peraturan Gubernur sekaligus acuan RKA 2027. Saya minta seluruh perangkat daerah berkomitmen memenuhi target waktu agar tahapan penganggaran berjalan sesuai jadwal,” kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum, Suzana D. Wanggai.
Sementara itu, Plt. Kepala BPKAD Provinsi Papua, Rusdianto Abu, membeberkan perkembangan data input dari total 41 OPD di lingkungan Pemprov Papua.
Dari 23 OPD yang sebelumnya sempat tertunda, kini tinggal 3 OPD yang tercatat belum menyerahkan dokumen usulan.
Rusdianto meminta ketiga OPD tersebut untuk segera melengkapi dan melimpahkan data usulan hari ini juga agar tidak menghambat proses finalisasi hukum di tingkat provinsi.
”Setelah semua data masuk, kami akan langsung memproses draf Peraturan Gubernur tentang SHS. Pergub ini yang akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun anggaran yang berkualitas,” jelas Rusdianto.
Melalui langkah percepatan ini, Pemprov Papua menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem perencanaan anggaran yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel demi pembangunan Papua yang lebih terarah.
















Komentar ditutup.