Jayapura, Euforia.id | Enam pemerintah provinsi di Tanah Papua sepakat menerapkan 18 langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah korupsi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), seperti yang dituangkan melalui penandatanganan komitmen bersama dalam rapat koordinasi di Jayapura.
Mewakili enam gubernur se-Tanah Papua, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan, langkah itu diambil untuk memastikan pengelolaan dana menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Poin utama dalam komitmen tersebut meliputi percepatan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), kewajiban penerapan tagging atau penandaan pada seluruh program yang dibiayai Dana Otsus, serta penggunaan rekening khusus.
Selain itu, pemerintah daerah akan mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) secara terintegrasi, membentuk Task Force Interoperabilitas, hingga menyusun basis data penerima manfaat yang lebih akurat.
Dalam hal pengawasan dan integritas, keenam provinsi sepakat untuk memperketat tata kelola pengadaan barang dan jasa berbasis risiko, melakukan publikasi berkala melalui kanal resmi, serta menindaklanjuti hasil audit secara cepat.
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menegaskan bahwa komitmen ini tidak boleh hanya menjadi seremoni belaka. Ia meminta agar seluruh langkah tersebut diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
”Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan,” kata Setyo.
Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah daerah di seluruh Tanah Papua kini dituntut untuk segera menjalankan seluruh poin perbaikan agar manfaat Dana Otsus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
















Komentar ditutup.