Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Cipayung Plus Desak DPR Papua Kawal 7 Tuntutan, Mulai dari Otsus hingga Tambang Ilegal

badge-check

Pimpinan dan Anggota DPR Papua saat mendengarkan aspirasi Aliansi Cipayung Plus Perbesar

Pimpinan dan Anggota DPR Papua saat mendengarkan aspirasi Aliansi Cipayung Plus

​Jayapura, Euforia.id | Aliansi Cipayung Plus menggelar audiensi terbuka di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Senin (8/9/2025), untuk menyampaikan tujuh poin tuntutan utama. Tuntutan ini fokus pada persoalan krusial di Papua, mulai dari transparansi dana Otonomi Khusus (Otsus) hingga penegakan hukum terhadap tambang ilegal.

​Dalam aksi tersebut, Muhammad Aldi Ramadhan, Ketua PC PMII Kota Jayapura, menyoroti besarnya dana Otsus.

“Sudahkah masyarakat merasakan dan menikmati kesejahteraan mereka? Dana itu bukan untuk memfasilitasi para pejabat,” tegasnya.

​Berikut adalah tujuh poin tuntutan yang disuarakan oleh Aliansi Cipayung Plus:

1. Mendorong DPR Papua agar mendesak pengesahan RUU perampasan aset.

2. Mendorong DPR Papua agar mendesak DPR RI yang memicu kemarahan rakyat harus di pecat bukan di non-aktifkan.

3. Mendesak DPR Papua agar memastikan regulasi dana Otsus efektif dan tepat
sasaran (dana Otsus harus di berikan dalam bentuk wirausaha, dana otsus harus melahirkan perilaku produktif bukan konsumtif) transpransi berapa anggaran otsus distribusinya seperti apa mendorong terbentuknya mahkamah adat papua yang bertujuan untuk fokus pada penyelesaian sengketa adat dan perlindungan hak-hak adat orang asli papua, bertindak sebagai mediator dan fasilitator dalam menyelesaikan konflik adat, dan berperan dalam melestarikan dan melindungi tatanan adat, norma-norma, dan budaya-budaya masyarakat adat).

4. Mendesak DPR Papua agar memberikan perhatian khusus terkait sejauh mana Perda Nomor 12 tahun 2023 pelaku usaha Orang Asli Papua telah terealisasi.

5. Mendesak DPR Papua agar membrikan transparasi informasi terkait kabar Pajak Bumi Bangunan (PBB). mendesak pemberantasan parkir liar.

6. Menuntut sikap tegas DPR Papua terhadap peredaran Miras di Papua dan segera mengatasi masalah perda yang bertabrakan peraturannya antara Provinsi Papua dan Kota Jayapura terkait peraturan Nomor 8 tahun 2014.

7. Mendesak DPR Papua agar melakukan kordinasi inten dengan aparat yang
berwenang untuk mengungkap menangkap dan memenjarakan pengusaha tambang ilegal di Papua.

​Menanggapi tuntutan ini, Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling, berjanji akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR adalah “rumah milik rakyat” dan akan menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan.

​”Kami berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi rakyat. Dalam waktu satu minggu ke depan, teman-teman bisa cek kembali,” janji Supriadi.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejuaraan Taekwondo Papua Open Diikuti 928 Atlet

21 Okt 2026 - 18:44 WIB

Kejuaraan Taekwondo Papua Open Diikuti 928 Atlet

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

21 Okt 2026 - 10:38 WIB

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

20 Okt 2026 - 17:55 WIB

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

20 Okt 2026 - 17:51 WIB

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus
Trending di News