Jayapura, Euforia.id | Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini menjadi langkah krusial dalam menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Cenderawasih.
Ketua DPRP, Denny Henrry Bonai, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan pengelolaan keuangan yang optimal, transparan, dan akuntabel.
Rincian Perubahan Anggaran
Denny menjelaskan bahwa dalam perubahan APBD kali ini, terdapat penyesuaian signifikan pada beberapa pos anggaran. Pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp172,19 miliar, dari semula Rp2,58 triliun menjadi Rp2,40 triliun.
Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya pendapatan pajak, retribusi, serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Sebaliknya, belanja daerah bertambah sebesar Rp167,48 miliar, meningkat dari Rp2,76 triliun menjadi Rp2,93 triliun.
Kenaikan terbesar terjadi pada belanja operasi, sementara belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer justru mengalami penurunan.
Untuk menutupi defisit sebesar Rp525,08 miliar, pembiayaan akan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp481,08 miliar dan pencairan dana cadangan sebesar Rp44 miliar.
Sinergi Pemerintah dan Legislatif
Sementara itu, Pj. Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRP yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda ini.
Ia menilai bahwa persetujuan ini membuktikan adanya kesamaan persepsi antara DPR Papua dan Pemprov dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
“Ini menunjukkan bahwa antara DPR Papua dan Pemerintah Provinsi telah memiliki kesepahaman persepsi dalam merumuskan kebijakan untuk menjalankan program pembangunan,” kata Agus Fatoni.
Ia menambahkan, perubahan APBD 2025 ini dilakukan untuk menyesuaikan diri dengan dinamika fiskal daerah, termasuk penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, penyesuaian belanja juga dilakukan guna memastikan keberlanjutan pelayanan publik, terutama pada belanja pegawai, barang, dan jasa.
Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemprov untuk melaksanakan seluruh program sesuai prioritas pembangunan, merealisasikan anggaran secara efektif dan efisien, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.