Euforia.id | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Pendaftaran ini dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Program ini menjadi peluang besar bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin mengantongi sertifikat pendidik untuk berkarier sebagai guru profesional.
Menariknya, pemerintah akan menanggung penuh biaya perkuliahan senilai Rp17 juta (untuk dua semester) dalam bentuk beasiswa bagi peserta yang lolos seleksi. Peserta hanya perlu membayar biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyiapkan guru masa depan yang kompeten dan berintegritas.
“Melalui PPG Calon Guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia,” ujar Nunuk dalam siaran pers Kemendikdasmen, Kamis (2/7).
Kepemilikan sertifikat pendidik ini juga merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai bukti formal kompetensi seorang guru profesional.
Untuk mengikuti seleksi PPG Calon Guru 2026, pelamar harus memenuhi kriteria, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika, usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026, dan memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti dengan IPK minimal 3,00.
Pembukaan kuota tahun ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru riil di lapangan untuk tahun 2027–2028.
Pemerintah membuka 30 bidang studi yang terdiri dari 18 Bidang Studi Umum: Seperti PGSD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Sains, Pendidikan Jasmani, serta Pendidikan Luar Biasa, dan 12 Bidang Studi Kejuruan: Seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual (DKV), Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim (PPLG), serta TJKT.
Lulusan program ini nantinya diplot untuk mengisi kekurangan guru di berbagai daerah, baik di sekolah negeri, swasta, maupun sekolah di bawah kementerian lain.














Komentar ditutup.