Euforia.id | PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Green 95 menjadi Rp19.150 per liter. Kebijakan ini mulai berlaku serentak pada Rabu, 2 September 2026, pukul 00.00 WIB.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini menyusul kebijakan serupa yang sebelumnya telah diterapkan pada produk BBM non-subsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
”Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM non-subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kitty melalui keterangan resmi.
Dengan kebijakan baru ini, harga Pertamax Green 95 mengalami kenaikan sebesar Rp2.550 per liter dari harga sebelumnya yang dipatok Rp16.600 per liter.
Meski terjadi kenaikan harga, Kitty menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan mengubah komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk serta memberikan layanan optimal bagi konsumen di seluruh SPBU penyedia.
Pertamax Green 95 sendiri merupakan produk BBM beroktan tinggi dengan Research Octane Number (RON) 95 yang diformulasikan dengan campuran bioetanol.
Produk ini dikembangkan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung transisi energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia.
Seiring dengan pemberlakuan harga baru ini, Pertamina Patra Niaga mengimbau para pengendara agar senantiasa menggunakan produk BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan demi menjaga performa optimal dan keawetan komponen kendaraan.














Komentar ditutup.