Jayapura, Euforia.id | Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, bersama Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, meninjau para pengungsi korban kebakaran Kampung Nelayan Dok V Bawah yang ditampung sementara di bawah tribun Stadion Mandala, Jayapura, Kamis (24/9/2026).
Peninjauan itu dilakukan guna memastikan kondisi para korban pascabencana serta mempercepat koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan darurat hingga proses rehabilitasi dan relokasi tempat tinggal warga.
Dalam kesempatan tersebut, Yan Mandenas mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yang sebelumnya telah menjanjikan alokasi 300 unit rumah bagi Kota Jayapura.
”Pak Menteri PUPR sudah janjikan kita untuk kota atau seluruh Papua dia akan kasih 300 unit rumah. Walaupun waktu itu Pak Wali mengusulkan lebih, sementara slot tahun ini diarahkan untuk 300 unit tersebut,” ujar Yan Mandenas.
Selain itu, skema penanganan pascabencana ini juga akan diperluas melalui pelibatan perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank BNI dan Bank Mandiri.
Yan Mandenas menyebutkan, dirinya telah berdiskusi dengan jajaran direksi BNI di pusat untuk memberikan dukungan finansial dan bantuan pembangunan rumah bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Langkah percepatan lainnya juga diarahkan melalui pemanfaatan Bantuan Presiden (Banpres) serta koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg), Kementerian Pertanian, dan Perum Bulog.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan logistik, pangan, serta percepatan rekonstruksi bangunan dapat dikerjakan secepatnya.
”Masyarakat sekarang butuh cepat. Kalau kita bicara prosedur normal proyek pembangunan ini kan lama. Makanya kita dorong skema percepatan agar kampung mereka bisa segera dibangun kembali dan warga dapat beraktivitas secara normal,” tegasnya.
Kendati demikian, Yan Mandenas mengingatkan agar seluruh proses pembangunan kembali permukiman warga tetap mematuhi tata ruang Kota Jayapura dan peraturan daerah yang berlaku.
Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk menata kawasan tersebut dengan tertib sehingga ke depan penataan kota menjadi lebih baik serta mudah diawasi oleh pemerintah dan DPRD.
Dengan berbagai skema percepatan bantuan baik dari pusat maupun daerah, diharapkan para korban kebakaran Dok V Bawah bisa secepatnya mendapat hunian baru yang layak.

















Komentar ditutup.