Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua membagikan alokasi Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2027 kepada pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Papua.
Pembagian tersebut dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan proporsi alokasi DTI bagian agregat provinsi dan bagian agregat kabupaten/kota di Ruang Rapat Lt 4 Kantor Gubernur Dok II Kota Jayapura, Selasa (6/10/2026).
Gubernur Papua Matius D Fakhiri (MDF) mengatakan, alokasi DTI di Provinsi Papua dibagi dengan porsi 65 persen untuk pemerintah provinsi dan 35 persen untuk pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, Porsi 65 persen yang dikelola pemerintah provinsi akan diarahkan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang pelaksanaannya berada di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.
Sementara 35 persen lainnya dialokasikan kepada masing-masing kabupaten dan kota untuk mendukung kebutuhan pembangunan di daerah.
Gubernur MDF meminta seluruh kepala daerah mengelola dana DTI secara baik dan bertanggung jawab karena dana tersebut bersumber dari Otonomi Khusus (Otsus) dan harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Tolong kelola dana DTI ini dengan baik karena ini dana Otsus yang harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Ini bukan dana yang harus kami para kepala daerah nikmati, tetapi harus kembali kepada rakyat dalm bentuk program pembangunan,” tegasnya.
MDF juga meminta setiap pembangunan yang menggunakan dana Otsus diberikan penanda agar masyarakat mengetahui sumber pembiayaan pembangunan tersebut.
Gubernur MDF sebutkan langkah tersebut penting agar masyarakat dapat melihat secara langsung manfaat dana Otsus yang dikucurkan pemerintah melalui berbagai program pembangunan.
“Saya minta dikasih label bahwa ini dana Otsus, supaya masyarakat yang ada di wilayah kami tahu bahwa apa yang dibangun di provinsi maupun di kabupaten memang dibangun dari dana Otsus,” pesan Gubernur MDF
Ia menjelaskan, besaran alokasi DTI untuk setiap kabupaten dan kota pasti berbeda-beda.
Diterangkan Gubernur MDF bahwa pembagian tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah, termasuk mempertimbangkan jumlah Orang Asli Papua (OAP) sebagai salah satu dasar dalam pengalokasian dana Otsus.
Selain pembangunan fisik, kata MDF pemerintah juga mendorong penggunaan DTI untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, terutama daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses dan kondisi tertinggal.
Peningkatan konektivitas dinilai penting untuk membuka akses masyarakat di wilayah terpencil terhadap pusat pelayanan dan kegiatan ekonomi.
MDF tegaskan dengan akses yang lebih baik, masyarakat di daerah pedalaman diharapkan dapat membawa hasil perkebunan dan produksi lainnya ke pusat-pusat ekonomi.
“Kalau konektivitas ini bisa kita lakukan, tentunya membantu rakyat kita, saudara-saudara kita yang ada di belakang supaya bisa terbuka untuk membawa hasil-hasil kebunnya dan mendapatkan manfaat ekonomi,” ujarnya.
Dalam pembagian tersebut, Pemerintah Provinsi Papua mempertemukan para kepala daerah untuk menyampaikan proporsi alokasi masing-masing wilayah.
MDF berharap para bupati dan wali kota dapat menjalankan amanah pengelolaan dana tersebut sesuai ketentuan serta menjelaskan kepada masyarakat mengenai pemanfaatannya.
“Saya yakin dan percaya para kepala daerah, baik bupati dan wali kota, dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan bisa menjelaskan juga kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menikmati dampak dari pembangunan ini,” pungkasnya.

















Komentar ditutup.