Jayapura, Euforia.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura resmi membuka kegiatan penyusunan Kamus Bahasa Nafri pada tahun 2026. Kegiatan ini merupakan lanjutan program pelestarian, dokumentasi, dan revitalisasi bahasa daerah di wilayah adat Kota Jayapura.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura, Grace Linda menyatakan penyusunan kamus Bahasa Nafri khusus ditujukan bagi masyarakat Kampung Nafri.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen menjaga bahasa-bahasa daerah yang ada di kampung-kampung adat dan kampung Kota.
“Kegiatan hari ini adalah pembukaan penulisan dan penyusunan kamus Bahasa Nafri khusus untuk Kampung Nafri. Kami berusaha melestarikan, mendokumentasikan, dan merevitalisasi bahasa-bahasa yang ada di Port Numbay,” ujar Linda.
Kamus Bahasa Nafri menjadi kamus bahasa daerah ketiga yang disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura. Sebelumnya, kamus Bahasa Skouw disusun pada 2024, disusul kamus Bahasa Tobati pada 2025.
Rencananya, kegiatan penulisan kamus akan berlangsung di Hotel Steve Asana pada 27 sampai 31 Oktober 2026. Dari kegiatan tersebut, pihaknya menargetkan pencetakan sebanyak 700 buku kamus Bahasa Nafri.
Kegiatan penyusunan kamus melibatkan sekitar 20 narasumber dan penutur Bahasa Nafri. Mereka terdiri dari penutur asli dari Kampung Nafri serta lima mahasiswa yang masih aktif menggunakan bahasa tersebut.
Linda menambahkan, pemerintah memiliki rencana melestarikan tujuh bahasa daerah di Kota Jayapura. Bahasa Nafri sendiri merupakan bahasa yang dituturkan masyarakat Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
“Guru-guru ini akan langsung belajar bahasa Nafri agar dapat menjadi pelaku utama pembelajaran bahasa daerah di sekolah masing-masing,” ungkap Linda.
Ia menyebut, sekolah yang berada di wilayah adat masyarakat Nafri diarahkan untuk mengajarkan Bahasa Nafri sebagai bagian dari muatan Lokal.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 106 tentang pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Prinsipnya, bahasa yang diajarkan di sekolah disesuaikan dengan wilayah adat tempat sekolah Berdiri.
“Jika sekolah berada di wilayah adat masyarakat Nafri, maka sekolah tersebut wajib mengajarkan Bahasa Nafri,” kata Linda.
















Komentar ditutup.