Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Kota Jayapura menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (15/10/2026).
Penyerahan dokumen menjadi dasar bagi OPD untuk segera melaksanakan program dan kegiatan pada sisa waktu anggaran tahun berjalan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, menyampaikan penyerahan DPPA dilakukan setelah melalui tahapan penyusunan perubahan APBD, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2026 dan Peraturan Wali Kota Nomor 105 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD serta Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Desi menjelaskan, nilai APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan meningkat 3,67 persen. Nilai semula Rp1.488.619.657.957 naik sebesar Rp56.647.049.185,39, sehingga total APBD Perubahan menjadi Rp1.545.266.707.142,39.
“Dalam dokumen tersebut, belanja daerah mencakup 144 program, 32 kegiatan, dan 1.105 subkegiatan yang tersebar di seluruh OPD, dengan alokasi belanja terbesar adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang (PUPR),” ungkapnya.
Karena penyerahan DPPA dilakukan pada 15 Oktober, seluruh OPD diminta segera menjalankan kegiatan dalam sisa waktu sekitar satu setengah bulan. Ia menekankan pekerjaan fisik yang bersumber dari anggaran induk harus selesai pada bulan ini.
“Semua OPD dapat segera menjalankan kegiatan pada sisa satu setengah bulan ini dan segera merealisasikan pekerjaan fisik,” kata Desi.
Ia juga mengingatkan, sesuai kebijakan akhir tahun Pemerintah Kota Jayapura, pencairan anggaran Tahun Anggaran 2026 akan ditutup pada 15 Desember 2026. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta memperhatikan kelengkapan dokumen administrasi untuk semua sumber Dana.
Desi menegaskan, kelengkapan administrasi penting agar pengelolaan anggaran lebih akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan pada pemeriksaan di kemudian hari.
Seluruh OPD juga diminta memastikan pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan sesuai visi serta misi Wali Kota Jayapura.
“Pemerintah Kota Jayapura sebelumnya juga telah menekankan perlunya percepatan realisasi program dan penyerapan anggaran pasca penetapan APBD Perubahan, mengingat waktu efektif pelaksanaan hingga akhir tahun anggaran semakin terbatas,” pungkas Desi.

















Komentar ditutup.