Jayapura, Euforia.id | Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggelar operasi gabungan dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Jayapura sejak Sabtu (17/10) malam hingga dini hari.
Razia itu dilakukan sebagai upaya intensif dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Jayapura.
Mewakili Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, petugas langsung memeriksa barang bawaan pengunjung maupun pekerja tempat hiburan.
Selain itu, petugas juga melangsungkan tes urine di tempat sebagai langkah deteksi dini.
”Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi meliputi beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Jayapura. Pemeriksaan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” kata Febry.
Dari hasil pemeriksaan marathon tersebut, petugas mendapati dua orang pekerja tempat hiburan malam yang terindikasi mengonsumsi zat terlarang setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua orang pekerja dengan hasil pemeriksaan urine positif yang mengindikasikan penggunaan obat golongan benzodiazepin.
“Kedua pekerja tersebut telah diamankan untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Febry.
Meski petugas belum menemukan barang bukti fisik narkotika maupun jaringan peredaran gelap dalam operasi kali ini, kepolisian memastikan razia serupa akan terus digencarkan secara berkala.
”Meski demikian, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat bersama instansi terkait untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Jayapura,” pungkas AKP Febry Pardede.
















Komentar ditutup.