Menu

Mode Gelap
24 Tahun Pengadilan HAM: Keadilan yang Terus Disandera Bahasa Daerah Harus Diperkenalkan Lewat Platform Teknologi Terkini BMKG Keluarkan Peringatan Waspada La Nina Hingga April 2025 Tim Badai Pasifik Sukses Hempaskan Elang Jawa Pj Sekda Papua Sebut Otsus Memberikan Banyak Dampak Positif “Tangan Kasih Gerejawi” Melindungi 4.306 Jemaat di Ufuk Timur

Nasional

BAKTI Tandatangani PKS Pembangunan BTS dengan Empat Balai dari Papua dan Sulawesi

badge-check


					BAKTI Tandatangani PKS Pembangunan BTS dengan Empat Balai dari Papua dan Sulawesi Perbesar

JAYAPURA | Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terus mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebagaimana mandat Presiden Joko Widodo.

Dalam rangka melaksanakan mandat Presiden, BAKTI Kominfo bersama empat institusi daerah wilayah Papua dan Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan stategis yang tidak dapat dielakkan terhadap pembangunan Base Tranceiver Station (BTS).

PKS yang ditandatangani bersama empat institusi, yaitu Balai Besar KSDA Papua, Balai Besar KSDA Papua Barat, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih, dan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean, itu dilakukan oleh Plt Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Masyarakat dan Pemerintah BAKTI, Tri Haryanto, Atanasius Guntara Martana, Johny Santoso, Supartono, serta Abdul Rajab.

Penandatanganan ini membuka harapan bagi 86 (delapan puluh enam) lokasi BTS yang masuk dalam Kawasan hutan di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Sulawesi Tengah.

Tri Haryanto menuturkan bahwa PKS ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya penguatan tata kelola di wilayah kerja empat Unit Pelaksana Teknis/UPT.

“Di samping itu untuk meminimalisir dampak negatif, baik langsung maupun tidak langsung, sebagai akibat kegiatan penempatan dan pengoperasian menara telekomunikasi BTS BAKTI Kominfo dan sarana pendukungnya di UPT tersebut,” ujarnya.

Selain penandatanganan PKS, tambah Tri Haryanto, para pihak secara serentak juga
menandatangani dokumen Rencana Pelaksanaan Program (RPP), Rencana Kerja Lima Tahun (RKL) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT), yang dalam hal ini dimaksudkan sebagai perencanaan program tidak lanjut dan pedoman serta acuan dalam pelaksanaan kerja sama.

Sebelum pelaksanaan penandatanganan PKS hari ini, antara BAKTI Kominfo dengan keempat institusi tersebut telah mengadakan pembahasan intensif pada 14-15 Oktober 2024 lalu.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kolaborasi untuk konservasi dan pengelolaan sumber daya alam.

Baca Lainnya

24 Tahun Pengadilan HAM: Keadilan yang Terus Disandera

24 November 2024 - 11:06 WIB

Bahasa Daerah Harus Diperkenalkan Lewat Platform Teknologi Terkini

23 November 2024 - 15:11 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Waspada La Nina Hingga April 2025

22 November 2024 - 22:20 WIB

Tim Badai Pasifik Sukses Hempaskan Elang Jawa

22 November 2024 - 21:04 WIB

Trending di Olahraga