Menu

Mode Gelap
UMP Papua 2025 Naik 6,5 Persen Momen Nataru: Pelindo Perkirakan 2,2 Juta Orang akan Gunakan Kapal Laut Hasil Sidang Komdis PSSI: Persewar Didenda Rp 500 Juta Plus Pengurangan 9 Poin Kemenangan Atas Persita akan Jadi Kado Spesial untuk PSBS Hari HAM Sedunia 2024: Komnas Dorong Penguatan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Jadwal Padat Bikin Pelatih PSBS Biak Kerja Ekstra Demi Konsistensi

Olahraga

Hasil Sidang Komdis PSSI: Persewar Didenda Rp 500 Juta Plus Pengurangan 9 Poin

badge-check


					Dok. PSSI Perbesar

Dok. PSSI

JAYAPURA | Persewar Waropen harus kembali menelan kerugian. Karena tidak hadir dan bertanding menghadapi Persela Lamongan dalam laga lanjutan Grup 3 kompetisi Liga 2 di Tuban pada 1 Desember lalu, Persewar dijatuhi sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI Tanggal 4 Desember 2024 yang dirilis pada Selasa (10/12/2024), Persewar telah dnilai melakukan pelanggaran dengan tak hadir di tempat pertandingan sesuai jadwal kontra Persela di Tuban.

Buntut dari pelanggaran itu, Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp 500 juta plus pengurangan 9 poin bagi Persewar.

Sebelumnya, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah memutuskan Persewar kalah WO (0-3) dari Persela.

Keputusan ini diambil setelah Persewar secara resmi dinyatakan tidak hadir di lokasi pertandingan.

Hal ini bertentangan dengan regulasi kompetisi yang mengatur tentang kehadiran tim dalam sebuah pertandingan. Di mana, setiap klub peserta kompetisi wajib melaksanakan pertandingan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, termasuk memastikan kehadiran di venue selambat-lambatnya 2 hari sebelum pertandingan.

Dalam surat resmi bernomor 1651/LI-COR/XII/2024 yang dikeluarkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB), Direktur Utama Ferry Paulus menegaskan bahwa ketidakhadiran Persewar Waropen merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi kompetisi.

“Sebagai konsekuensinya, Persewar Waropen dinyatakan kalah dengan skor 3-0. Tidak hanya itu, LIB juga melaporkan pelanggaran ini kepada Komite Disiplin PSSI,” kata Paulus.

Keputusan itu berdasarkan hasil evaluasi dan merujuk pada Pasal 3 Regulasi Kompetisi Pegadaian Liga 2 2024/25 tentang Klub Peserta, Pasal 8 Regulasi Kompetisi Pegadaian Liga 2 2024/25 tentang Jadwal Pertandingan, Pasal 15 Regulasi Kompetisi Pegadaian Liga 2 2024/25 tentang Klub Tidak Hadir di Kota Pertandingan, serta Berita Acara Emergency Meeting terkait pertandingan tersebut.

“LIB berharap seluruh klub peserta Pegadaian Liga 2 dapat mematuhi aturan kompetisi guna menjaga integritas pertandingan dan semangat fair play,” imbau Paulus.

Baca Lainnya

UMP Papua 2025 Naik 6,5 Persen

11 Desember 2024 - 21:09 WIB

Kemenangan Atas Persita akan Jadi Kado Spesial untuk PSBS

11 Desember 2024 - 13:20 WIB

Jadwal Padat Bikin Pelatih PSBS Biak Kerja Ekstra Demi Konsistensi

10 Desember 2024 - 15:40 WIB

Yunus Wonda – Haris Richard Yocku Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jayapura

10 Desember 2024 - 12:02 WIB

Trending di Papua