Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Hingga Desember 2024, Uang Layak Edar di Papua Capai Rp 5,31 Triliun

badge-check


					Ilustrasi BI Perbesar

Ilustrasi BI

JAYAPURA | Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, peredaran uang layak edar di Provinsi Papua mencapai Rp 5,31 triliun.

Bank Indonesia (BI) perwakilan Papua mencatat peredaran uang layak edar yang terjadi hingga Desember 2024 itu meningkat 4 persen dibandingkan pada tahun 2023 lalu sebesar Rp 5,16 triliun.

Kepala perwakilan BI Papua, Faturachman menjelaskan bahwa peredaran uang di Papua telah terpenuhi untuk bulan Desember, dengan proyeksi outflow sebesar Rp5,31 triliun.

“Jadi, untuk peredaran uang memang akan ada peningkatan dari sisi outflownya,” kata Faturachman.

Ia menyampaikan, pada November 2024, uang yang keluar dari BI untuk diedarkan ke bank dan masyarakat (outflow) mencapai Rp9,35 triliun. Sementara inflow-nya sebesar Rp10,68 triliun.

Sedangkan uang tidak layak edar yang masuk hingga November 2024 mencapai Rp10,68 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan November 2023 yang sebesar Rp9,6 triliun.

“Uang tidak layak edar terkompilasi secara nasional dan biasanya informasi ini disampaikan oleh Departemen Pengelolaan Uang dan Departemen Komunikasi Uang di pusat,” ujarnya.

Baca Lainnya

Gubernur Papua Dukung Rencana Konser Grup Musik NDX A.K.A

10 Maret 2026 - 19:00 WIB

Audiensi dengan Gubernur, Komnas HAM Ingatkan Perlindungan Hak Ulayat dalam Program Cetak Sawah

10 Maret 2026 - 16:49 WIB

Eks Dubes Ingin Bawa Investor China Kembangkan Perikanan dan Pertanian di Papua

10 Maret 2026 - 14:03 WIB

Gubernur Fakhiri Restui Kejurda Atletik Papua

9 Maret 2026 - 14:55 WIB

Trending di News