Menu

Mode Gelap

Papua

Atasi Keterbatasan Anggaran, Pemprov Papua akan Bentuk Badan Percepatan Pembangunan

badge-check


					Gubernur Provinsi Papua, Matius D. Fakhiri / Papua.go.id Perbesar

Gubernur Provinsi Papua, Matius D. Fakhiri / Papua.go.id

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berencana membentuk Badan Percepatan Pembangunan Papua Menuju Papua Cerah sebagai strategi khusus untuk mengatasi keterbatasan anggaran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menjelaskan lembaga baru ini akan diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) profesional yang bertugas mengelola aset provinsi dan menggali berbagai potensi PAD.

​Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Gubernur Fakhiri menyatakan sektor kelautan dan pesisir akan menjadi prioritas utama.

​“Saya utamakan fokus dari laut dulu, baru nanti di sepanjang pesisir. Hampir sembilan kabupaten/kota berada di wilayah pesisir, kecuali Keerom,” jelasnya.

​Rencana strategis ini muncul di tengah tantangan fiskal yang serius dihadapi Pemprov Papua, terutama terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

​Menurut Gubernur, beban belanja pegawai masih menjadi tekanan utama dalam fiskal daerah. Kebutuhan ideal untuk belanja pegawai mencapai Rp 900 miliar, namun Pemprov Papua saat ini hanya mampu menyiapkan sekitar Rp 700 miliar.

​Kondisi ini menyisakan defisit lebih dari Rp 200 miliar yang menjadi tanggungan daerah.

​“Ini tidak bisa kita harapkan dan saya terbebani belanja pegawai Rp 200 miliar lebih. Namun, hal itu bukan membuat kita berhenti,” tegasnya.

Ia menegaskan Pemprov Papua berkomitmen untuk mencari solusi melalui pembentukan Badan Percepatan Pembangunan.

Baca Lainnya

Kemendagri Terjunkan Tim Khusus Selidiki Kematian Ibu Hamil di Papua

25 November 2025 - 20:19 WIB

Gubernur Papua Tetapkan Ikan sebagai Pilar Ketahanan Pangan untuk Masa Depan Bangsa

25 November 2025 - 16:43 WIB

Pemprov Papua akan Tingkatkan Pengawasan Terhadap Implementasi Otsus

25 November 2025 - 13:05 WIB

Hoaks! Surat Pemenang Giveaway Mengatasnamakan Gubernur Fakhiri

24 November 2025 - 16:39 WIB

Trending di Papua