Menu

Mode Gelap

News

Nilai Otsus Bakal Dikembalikan jadi Rp 12,69 Triliun

badge-check


					Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan / Istimewa Perbesar

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan / Istimewa

Jayapura, Euforia.id | Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan guna mempertanyakan sekaligus menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus)

Dalam pertemuan tersebut, kabar baik disampaikan kepada pemerintah daerah. Janji Presiden untuk mengembalikan dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun akhirnya direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani di Jakarta, Senin (13/4/2026) sore.

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo serta Kementerian Keuangan atas realisasi tersebut yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat di tanah Papua.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua.

Menurut Fakhiri, apa yang sebelumnya disampaikan Presiden mengenai rencana peningkatan kembali dana Otsus yang sempat mengalami penurunan kini telah terwujud.

“Semoga hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui dana Otsus,” ungkap Matius Fakhiri

Lebih lanjut, Fakhiri menjelaskan bahwa sesuai arahan Menteri Keuangan yang disampaikan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah menyiapkan perencanaan program yang matang untuk kemudian diajukan ke kementerian terkait.

“Perencanaan tersebut, akan difokuskan pada implementasi penggunaan dana Otsus secara efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Fakhiri.

“Kami ingin memastikan bahwa dana Otsus yang disampaikan oleh Bapak Presiden dapat diimplementasikan dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu menanggapi isu efisiensi anggaran, Fakhiri menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak di Papua, tetapi juga dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan di Papua tetap menjadi prioritas.

“Kami memahami kondisi saat ini yang menuntut adanya langkah konkret, salah satunya melalui kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kami juga membutuhkan pembangunan bagi masyarakat Papua, salah satunya melalui kebijakan Bapak Presiden lewat dana Otsus yang ditambahkan,” tambahnya.

Dengan realisasi dana Otsus ini, pemerintah daerah di Tanah Papua berharap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto membuka peluang akan menaikkan dana otonomi khusus di Papua dari Rp 10 triliun menjadi Rp12,69 triliun pada 2026. Hal ini disampaikannya di sela-sela rapat seluruh kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan pada hari ini, Selasa (16/12/2025) lalu.

Baca Lainnya

Wagub Buka Rakorda Bangga Kencana 2026, Tekankan Percepatan Penurunan Stunting

14 April 2026 - 14:22 WIB

Erick Thohir Apresiasi Komitmen Gubernur Fakhiri untuk Majukan Dunia Olahraga di Papua

13 April 2026 - 19:55 WIB

Cenderawasih Karsa Hadirkan Fasilitas Olahraga dan Store Resmi Persipura

10 April 2026 - 10:39 WIB

Gubernur Fakhiri Tinjau Rumah Warga yang Terdampak Luapan Danau Sentani

9 April 2026 - 19:33 WIB

Trending di News