Euforia.id | Dewan Pers menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa hilangnya lima orang jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Hingga saat ini, seluruh korban masih dalam proses pencarian intensif oleh tim gabungan.
Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) dikoordinasikan langsung oleh Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Operasi ini turut didukung penuh oleh TNI Angkatan Laut, Ditpolairud Polda Banten dan Lampung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta relawan setempat.
Berdasarkan laporan posko gabungan, penyisiran difokuskan pada area perairan di sekitar radius bahaya erupsi dengan mengerahkan armada kapal patroli dan helikopter evakuasi.
Kendala cuaca, gelombang laut yang tinggi, serta semburan abu vulkanik yang fluktuatif menjadi tantangan utama di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis (10/9/2026), menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan posko SAR, organisasi profesi jurnalis, dan tim media di lapangan, seperti KBN Antara, untuk memperbarui informasi serta memastikan proses pencarian berjalan maksimal.
Dewan Pers juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Basarnas, TNI, Polri, relawan, serta instansi terkait yang bergerak cepat mengerahkan sumber daya untuk mencari dan menyelamatkan kelima jurnalis tersebut.
Selain itu, Dewan Pers mengajak seluruh insan pers di Tanah Air untuk memanjatkan doa bersama demi keselamatan para jurnalis yang hilang, sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang menanti kepulangan mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pers menyerukan kepada seluruh jurnalis dan perusahaan pers agar senantiasa memegang teguh profesionalisme dengan menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas mutlak.
Jurnalis yang bertugas di medan bencana juga diwajibkan untuk mematuhi batas zona aman yang ditetapkan otoritas resmi, melengkapi diri dengan alat pelindung diri standar, serta berkoordinasi erat dengan petugas penanggulangan bencana di lapangan sebelum melakukan peliputan.

















Komentar ditutup.