Jayapura, Euforia.id | Status tanggap darurat penanganan musibah kebakaran di Kampung Nelayan Mandala, Kota Jayapura, resmi berakhir pada Senin, 14 September 2026.
Sebelumnya, selama dua pekan, mengingat skala dampak musibah yang cukup besar dan melibatkan sekitar 2.000 jiwa lebih warga yang mengungsi, Pemerintah Provinsi Papua turut memberikan dukungan penuh melalui penerbitan status tanggap darurat oleh Gubernur Papua guna mem-backup penanganan di lapangan.
Selama masa tanggap darurat berlangsung, sinergi penanganan terus dilakukan secara optimal hingga akhirnya status tersebut dinyatakan selesai.
Sekretaris BPBD Provinsi Papua, Barkah Wisnu Raditya, dalam keterangannya menjelaskan bahwa terhitung mulai hari Senin, 14 September 2026, masa tanggap darurat telah resmi ditutup dan penanganan bergeser memasuki fase pemulihan (recovery).
“Hari senin tanggal 14 September 2026, status tanggap darurat itu sudah berakhir dan setelah ini memasuki masa pemulihan. Masa pemulihan ini kami akan dorong setiap warga yang mengungsi ini masuk ke penampungan yang lebih layak lagi” ujar Barkah Wisnu Raditya.
Ia menambahkan, dorongan relokasi ke tempat penampungan yang lebih layak menjadi prioritas mengingat kondisi cuaca belakangan ini diwarnai curah hujan tinggi.
Rencana, para warga korban kebakaran akan di relokasi sementara di bawah tribun Liverpool atau tribun timur Stadion Mandala.

















Komentar ditutup.